Jum`at, 10 Oktober 2025
  • TPP ASN Harus Adil, Permendagri 14/2025 Jadi Rujukan Baru
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    TPP ASN Harus Adil, Permendagri 14/2025 Jadi Rujukan Baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan Pemerintah Aceh, hingga saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerimanya dengan nominal bervariasi, bahkan mencapai angka yang sangat tinggi di sejumlah jabatan.

  • Nasir Djamil: Segera Akhiri Diskriminasi TPP ASN PPPK di Aceh
    Parlemenkita | 2 bulan lalu
    Nasir Djamil: Segera Akhiri Diskriminasi TPP ASN PPPK di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, mendesak Pemerintah Aceh memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.

  • PPPK Pemerintah Aceh Desak Kesetaraan, TPP Belum Diterima Selama Dua Tahun
    Aceh | 3 bulan lalu
    PPPK Pemerintah Aceh Desak Kesetaraan, TPP Belum Diterima Selama Dua Tahun

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh menyampaikan keprihatinan dan aspirasi terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang selama dua tahun berturut-turut belum mereka terima sama sekali. 

  • Tiga Ribu ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP, Ini Penjelasan BPKAD
    Pemerintahan | 5 bulan lalu
    Tiga Ribu ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP, Ini Penjelasan BPKAD

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari hingga Maret 2025. Besaran TPP yang seharusnya diterima bervariasi antara Rp598 ribu hingga Rp17 juta per bulan, tergantung pada kelas jabatan masing-masing pegawai.

  • Direktur RSUZA Wajib Menjamin Keadilan bagi Tenaga Medis
    Pemerintahan | 6 bulan lalu
    Direktur RSUZA Wajib Menjamin Keadilan bagi Tenaga Medis

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif E-Trust, menilai belum diterimanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau jasa medis oleh pegawai Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) mencerminkan kegagalan dalam menerjemahkan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2023. Pergub tersebut seharusnya memberi pilihan antara TPP atau jasa medis bagi tenaga kesehatan, namun hingga kini implementasinya dinilai tidak adil dan tidak transparan.

  • Pak Gub, Cabut Pergub 15/2024
    Tajuk | 6 bulan lalu
    Pak Gub, Cabut Pergub 15/2024

    DIALEKSIS | Tajuk - Reaksi keras tenaga kesehatan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 15 Tahun 2024 harus direspon cepat oleh gubernur, juga DPR Aceh. 

  • Hak TPP Nakes di Rumah Sakit Daerah Terabaikan, Ini Penjelasan PPNI Aceh
    Berita | 6 bulan lalu
    Hak TPP Nakes di Rumah Sakit Daerah Terabaikan, Ini Penjelasan PPNI Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Keluhan pilu datang dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh. Selama tiga bulan berturut-turut, Januari hingga Maret 2025, hak mereka atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis belum juga cair. Informasi ini ramai beredar di sejumlah pemberitaan, mendorong Dialeksis memastikan kejelasan langsung ke pihak terkait.

  • Hak TPP Nakes RSUDZA Terabaikan, Respon dr Masry Wakil sekretaris IDI Aceh
    Aceh | 6 bulan lalu
    Hak TPP Nakes RSUDZA Terabaikan, Respon dr Masry Wakil sekretaris IDI Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keluhan pilu menggema di kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh. Selama tiga bulan berturut - turut Januari hingga Maret 2025 hak mereka atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis tak kunjung cair. Padahal, Lebaran tinggal sepekan lagi.

  • Kritik Tajam Tenaga Kesehatan atas Pergub Aceh No. 15/2024, PPNI Aceh Minta Peninjauan Kembali
    Aceh | 7 bulan lalu
    Kritik Tajam Tenaga Kesehatan atas Pergub Aceh No. 15/2024, PPNI Aceh Minta Peninjauan Kembali

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 15 Tahun 2024 menuai reaksi keras dari kalangan tenaga kesehatan. Kebijakan yang memberikan pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di rumah sakit untuk memilih antara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Jasa Pelayanan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan kompleksitas beban kerja serta dinamika pelayanan kesehatan di fasilitas rumah sakit.

  • Penerapan Pergub Aceh No. 15/2024 Diduga Merugikan Tenaga Kesehatan, Reaksi dari Safrizal IDI Aceh
    Pemerintahan | 7 bulan lalu
    Penerapan Pergub Aceh No. 15/2024 Diduga Merugikan Tenaga Kesehatan, Reaksi dari Safrizal IDI Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penerapan Pergub Aceh No. 15 Tahun 2024 memicu kritik tajam dari kalangan tenaga kesehatan, terutama terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jasa Pelayanan. Kebijakan ini dianggap tidak mencerminkan penghargaan yang layak atas dedikasi tenaga medis yang senantiasa siap mengabdi selama 24 jam non-stop. Kebijakan tersebut menyisakan kesan bahwa apresiasi terhadap profesionalisme dan kerja keras tenaga kesehatan belum diakomodasi secara optimal.

  • Pj Gubernur Aceh Dituntut Atasi Ketimpangan ASN PPPK
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pj Gubernur Aceh Dituntut Atasi Ketimpangan ASN PPPK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman menyoroti urgensitas penyelesaian ketimpangan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Himbauan ini ditujukan kepada Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, mengingat dampak signifikan terhadap kinerja dan profesionalitas aparatur pemerintahan.

  • Akademisi USK: Pemerintah Aceh Harus Akhiri Ketimpangan Perlakuan Terhadap PPPK
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Akademisi USK: Pemerintah Aceh Harus Akhiri Ketimpangan Perlakuan Terhadap PPPK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, dalam implementasinya, terjadi ketimpangan perlakuan terhadap PPPK di lingkungan Pemerintah Aceh.

  • Gaji 13 dan TPP 13 Cair, PNS Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Gaji 13 dan TPP 13 Cair, PNS Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh telah mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS) di jajarannya tepat waktu. Selain itu para PNS juga diberikan TPP 13. Kini, para pegawai negeri sipil dapat menikmati tambahan penghasilan tersebut.

« 1 2 »

bank aceh