DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan Pemerintah Aceh, hingga saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerimanya dengan nominal bervariasi, bahkan mencapai angka yang sangat tinggi di sejumlah jabatan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menanggapi aksi unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, yang digelar di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, mendesak Pemerintah Aceh memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh menyampaikan keprihatinan dan aspirasi terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang selama dua tahun berturut-turut belum mereka terima sama sekali.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari hingga Maret 2025. Besaran TPP yang seharusnya diterima bervariasi antara Rp598 ribu hingga Rp17 juta per bulan, tergantung pada kelas jabatan masing-masing pegawai.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi ASN PPPK Pemerintah Aceh, yang dipimpin oleh Zuhdi Abrar S.Kep, mengadakan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, pada Jumat (21/3/2025) di ruang kerjanya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif E-Trust, menilai belum diterimanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau jasa medis oleh pegawai Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) mencerminkan kegagalan dalam menerjemahkan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2023. Pergub tersebut seharusnya memberi pilihan antara TPP atau jasa medis bagi tenaga kesehatan, namun hingga kini implementasinya dinilai tidak adil dan tidak transparan.
DIALEKSIS | Tajuk - Reaksi keras tenaga kesehatan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 15 Tahun 2024 harus direspon cepat oleh gubernur, juga DPR Aceh.
DIALEKSIS.COM | Indepth - Habis terang, muncul gelap. Begitulah nasib tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pasalnya, dahulu nakes mendapatkan Jasa Pelayanan, sekaligus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Keluhan pilu datang dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh. Selama tiga bulan berturut-turut, Januari hingga Maret 2025, hak mereka atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis belum juga cair. Informasi ini ramai beredar di sejumlah pemberitaan, mendorong Dialeksis memastikan kejelasan langsung ke pihak terkait.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keluhan pilu menggema di kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh. Selama tiga bulan berturut - turut Januari hingga Maret 2025 hak mereka atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis tak kunjung cair. Padahal, Lebaran tinggal sepekan lagi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 15 Tahun 2024 menuai reaksi keras dari kalangan tenaga kesehatan. Kebijakan yang memberikan pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di rumah sakit untuk memilih antara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Jasa Pelayanan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan kompleksitas beban kerja serta dinamika pelayanan kesehatan di fasilitas rumah sakit.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penerapan Pergub Aceh No. 15 Tahun 2024 memicu kritik tajam dari kalangan tenaga kesehatan, terutama terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jasa Pelayanan. Kebijakan ini dianggap tidak mencerminkan penghargaan yang layak atas dedikasi tenaga medis yang senantiasa siap mengabdi selama 24 jam non-stop. Kebijakan tersebut menyisakan kesan bahwa apresiasi terhadap profesionalisme dan kerja keras tenaga kesehatan belum diakomodasi secara optimal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah menerima audiensi sejumlah dokter Puskesmas se-Kota Banda Aceh. Kedatangan mereka disambut baik Ketua DPRK di gedung legislatif setempat, Rabu (26/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru bersertifikasi pada tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman menyoroti urgensitas penyelesaian ketimpangan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Himbauan ini ditujukan kepada Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, mengingat dampak signifikan terhadap kinerja dan profesionalitas aparatur pemerintahan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, dalam implementasinya, terjadi ketimpangan perlakuan terhadap PPPK di lingkungan Pemerintah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh telah mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS) di jajarannya tepat waktu. Selain itu para PNS juga diberikan TPP 13. Kini, para pegawai negeri sipil dapat menikmati tambahan penghasilan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30.742.701.032, untuk pembayaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banda Aceh mengeluhkan keterlambatan pembayaran Tunjangan Pendidikan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Pegawai (TPK).