Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Krisis Kepemimpinan di DPRA, Desakan Ganti Nahkoda?

Krisis Kepemimpinan di DPRA, Desakan Ganti Nahkoda?

Rabu, 18 Maret 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ketua DPR Aceh, Zulfadli A. Md (Abang Samalanga). Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Indepth - Ketua DPR Aceh, Zulfadli A. Md (Abang Samalanga), kini tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan internal lembaga legislatif mendesak kepemimpinannya dievaluasi bahkan digantikan. Sejak dilantik Oktober 2023, gaya konfrontatif Zulfadli acapkali menimbulkan kontroversi. Pernyataan terbarunya pada 1 September 2025 yang menyerukan tuntutan “pisah Aceh dari pemerintah pusat” memicu reaksi keras publik, memperkuat persepsi bahwa komunikasi politiknya memecah belah. Berbagai pihak menyoroti, sikap kerasnya dalam mengkritik kebijakan pemerintah Aceh (misalnya menggulirkan wacana mencopot Sekda Aceh) justru dianggap menyerang kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem).

Sejak memimpin DPRA, catatan kontroversi Zulfadli memang panjang. Kajian media lokal menunjukkan pola komunikasi “konfrontatif” yang kerap menimbulkan kegaduhan. Misalnya, pada rapat DPR Aceh Februari 2025 Zulfadli terbuka menuding adanya kejanggalan administratif dalam pengangkatan Pelaksana Tugas Sekda Aceh dan menuduh sejumlah pejabat tertentu berada di baliknya. Tuduhan itu ditanggapi keras Fraksi Gerindra karena dinilai menyerang pribadi. Insiden lain, pertemuan rutin DPRA November 2025 ricuh ketika Zulfadli berseteru dengan anggota Dewan Muhammad Iqbal soal pembahasan anggaran.

Momen paling sensitif terjadi saat aksi massa 1 September 2025. Zulfadli mengimbau massa untuk menambah tuntutan,“pisah aja Aceh dengan pusat”. Ucapan tersebut terekam dan viral, memicu kecaman luas. Sehari sebelumnya, ia juga menyinggung penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dalam APBA 2026 dan menekankan Sekda Aceh wajib menindaklanjuti arahan Kemendagri pernyataan yang dianggap bermuatan politis untuk mengganti pejabat. Jejak polemik ini membuat publik mempertanyakan efektivitas kinerja legislatif Aceh di bawah kepemimpinannya.

Respons eksternal terhadap isu-isu ini semakin keras. Para aktivis, pengamat, dan mahasiswa menyoroti tanggung jawab politik Zulfadli. Analis pembangunan Faisal Jamaluddin menekankan peran penting Ketua DPRA dalam penyusunan APBA 2026. Ia menyatakan bahwa jika anggaran daerah bermasalah (seperti terlambat atau tidak pro-rakyat), figur sentral seperti Ketua DPR Aceh harus bertanggung jawab.

Dalam sistem demokrasi, ia menegaskan, kesalahan dalam anggaran tidak bisa sekadar dibebankan kolektif kepada “Aceh”, melainkan pemimpin yang mengawal proses pembahasan harus mau dievaluasi. Faisal juga mendesak agar pemimpin DPR Aceh lebih transparan memberi penjelasan publik bila terjadi persoalan anggaran.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh ikut angkat suara. Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana, menilai gaya Zulfadli yang kerap mengancam pencopotan pejabat (misalnya Sekda) tak sejalan dengan visi-misi pemerintahan Mualem.

Menurut Rifqi, tuntutan mencopot Sekda tanpa penjelasan kebijakan yang jelas justru menyerang orang yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Sikap itu dinilai melemahkan asas keadilan dan objektivitas; ia pun menyatakan, jika pola politik seperti ini berlanjut, posisi Ketua DPRA layak dievaluasi.

Selain itu disuarakan juga dari lembaga swadaya masyarakat seperti Transparansi Tender Indonesia (TTI) Aceh juga mengkritik kebijakan Zulfadli dalam forum publik. TTI menyoroti lonjakan anggaran rehabilitasi rumah dinas Ketua DPR Aceh yang melonjak tiga kali lipat dari Rp1,58 miliar (2024) menjadi Rp4,67 miliar pada APBA 2025. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menduga terjadi mark-up karena biaya naik drastis tanpa perubahan fisik bangunan yang signifikan. TTI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Aceh mengaudit proyek tersebut serta aparat hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan. Kasus tersebut memperkuat opini publik tentang perlunya transparansi pengelolaan anggaran fasilitas pejabat publik.

Kericuhan juga terjadi di dalam tubuh DPRA sendiri. Sejumlah anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA) dan partai koalisi pemerintahan menggalang mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Zulfadli. Sumber Atjeh Watch menyebut setidaknya 11 legislator PA telah menandatangani mosi tersebut. Mereka menilai Zulfadli “terlalu arogan” dalam mengambil keputusan sepihak sehingga merugikan anggota lain. Salah satu masalah pemicu adalah Pergub Perjalanan Dinas Aceh (Pergub 3/2025), yang mensyaratkan surat perjalanan anggota DPR ditandatangani Ketua DPRA. Zulfadli kemudian membatalkan atau mengoyak surat tugas Komisi 4 dan 5 yang tidak sepaham dengannya, memancing kemarahan para anggota dewan.

Di kalangan pendukung PA dan eks-GAM, dukungan untuk pergantian pun menguat. Zakaria N. Yacob (Bang Jack Libya), Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, menyatakan sepakat dengan wacana mengganti Ketua DPRA. Ia menilai Zulfadli sudah menjadi “sumber kegaduhan” baik di pemerintahan Aceh maupun di parlemen. Bang Jack menegaskan masih banyak kader PA (kombatan maupun sipil) yang layak menempati jabatan Ketua DPRA menggantikan Abang Samalanga.

Ia berharap agar Ketua Umum Partai Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), segera menugaskan figur baru di kursi pimpinan legislatif. Langkah ini menurutnya perlu agar fokus pemerintah daerah dapat tertuju pada pekerjaan pemulihan pascabencana banjir dan longsor, bukan terpecah karena konflik politik.

Pendapat serupa disampaikan Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Shaleh Abdullah juga meminta agar Mualem mencopot Zulfadli. Dalam sebuah wawancara, ia menggambarkan gaya kepemimpinan Zulfadli sebagai “beracun” yang sering menimbulkan kericuhan dan mencoreng citra lembaga. Shaleh berpendapat sudah saatnya Mualem bersikap bijak mengganti Abang Samalanga demi keharmonisan internal dan kepercayaan publik.

Hal terpenting juga dikatakan peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI), Zulfikar Mirza alias Jogal, menilai situasi yang terjadi di tubuh DPRA saat ini bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan sudah masuk pada fase krisis kepemimpinan.

“Kalau kritik hanya datang dari luar, itu masih bisa dianggap sebagai dinamika demokrasi. Tapi ketika tekanan datang secara simultan dari publik, mahasiswa, civil society, hingga internal partai sendiri itu artinya ada problem serius pada legitimasi kepemimpinan,” kata Jogal kepada Dialeksis.

Ia menegaskan, gaya kepemimpinan yang konfrontatif dan cenderung menciptakan konflik horizontal maupun vertikal akan berdampak langsung pada stagnasi pemerintahan.

“DPRA itu bukan panggung personal. Ini lembaga strategis yang menentukan arah kebijakan Aceh. Kalau energinya habis untuk konflik, maka yang dirugikan adalah rakyat,” tegasnya.

Jogal bahkan menyebut, dalam konteks politik modern, pergantian pimpinan bukanlah bentuk kegagalan, melainkan mekanisme koreksi.

“Justru pergantian itu bisa menjadi jalan penyelamatan institusi. Jangan sampai Partai Aceh terlihat membiarkan krisis ini berlarut. Ketegasan Ketua Umum sangat ditunggu publik,” ujarnya.

Respon lain disampaikan juga dari akademisi FISIP Universitas Malikussaleh, Kemal Fasya, melihat polemik ini sebagai cerminan kegagalan membangun komunikasi politik yang sehat antara legislatif dan eksekutif.

“Seharusnya Ketua DPRA menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan pemerintah, bukan justru menjadi sumber disrupsi dalam tata kelola pemerintahan,” kata Kemal kepada Dialeksis saat dihubungi.

Menurutnya, sejumlah pernyataan kontroversial yang muncul ke publik telah mengaburkan fungsi strategis lembaga legislatif.

“Ketika narasi yang muncul adalah konflik, ancaman, dan kontroversi, maka publik kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya dalam jangka panjang karena bisa menurunkan legitimasi institusi demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Kemal juga menilai, dalam situasi seperti ini, partai politik memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melakukan evaluasi.

“Partai Aceh sebagai pemegang kendali politik di DPRA tidak bisa lepas tangan. Pergantian pimpinan bisa menjadi langkah rasional untuk meredam konflik dan memulihkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Kini, seluruh mata tertuju pada satu sosok kunci yakni Muzakir Manaf.

Di tengah tekanan yang datang bertubi-tubi dari jalanan, ruang akademik, hingga ruang rapat parlemen keputusan ada di tangannya: mempertahankan atau melakukan koreksi.

Sejarah politik Aceh telah berkali-kali menunjukkan, bahwa keberanian mengambil keputusan sulit adalah ciri kepemimpinan yang besar.

Jika kegaduhan terus dipelihara, maka yang runtuh bukan hanya citra lembaga, tetapi juga kepercayaan rakyat yang selama ini diperjuangkan dengan pengorbanan panjang.

Namun jika perubahan diambil hari ini, maka itu bukan sekadar pergantian kursi kekuasaan melainkan pesan kuat bahwa Partai Aceh masih berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan individu.

Dan mungkin, di titik inilah publik menunggu satu hal sederhana yakni keberanian Muzakir Manaf selaku Ketua Partai Aceh untuk memperbaiki.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI