Jum`at, 10 Oktober 2025
  • TPP ASN Harus Adil, Permendagri 14/2025 Jadi Rujukan Baru
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    TPP ASN Harus Adil, Permendagri 14/2025 Jadi Rujukan Baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan Pemerintah Aceh, hingga saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menerimanya dengan nominal bervariasi, bahkan mencapai angka yang sangat tinggi di sejumlah jabatan.

bank aceh