Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / THR ASN Aceh Timur Cair! Pemkab Gelontorkan Rp44 Miliar

THR ASN Aceh Timur Cair! Pemkab Gelontorkan Rp44 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. [Foto: Prokopim Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Teknis pencairan THR mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur. Peraturan tersebut telah ditandatangani Bupati Aceh Timur pada 9 Maret 2026.

Usai penandatanganan peraturan tersebut, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera memproses pencairan THR bagi aparatur pemerintah daerah.

Menurut Al-Farlaky, pencairan THR diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.

Adapun penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 PPPK, 40 anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Komponen THR yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum, yang dihitung berdasarkan penghasilan aparatur pada Februari 2026.

Selain itu, PNS daerah juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Bupati Aceh Timur juga menginstruksikan agar penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong untuk triwulan pertama tahun 2026 segera dibayarkan.

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Maret 2026, yang disebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Al-Farlaky menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI