Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Perpres Transisi Disiapkan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Transisi yang akan mengatur pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan diselesaikan paling lambat Selasa (22/10/2024).