Nasib Rektor di Jemari Menag
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
Ilustrasi. [Foto: BP2M/Alfiah]
Oleh karena itu, Ace mengusulkan proses pemilihan rektor UIN dikembalikan ke semula. Menurutnya, proses pemilihannya dilakukan oleh stakeholder kampus bersama dengan Kemenag.
"Setidaknya saya mengusulkan agar Perguruan Tinggi seperti UIN Jakarta atau UIN lainnya yang telah memiliki kualifikasi unggul, proses pemilihan Rektornya dikembalikan pada mekanisme bersama, yaitu stakeholder kampus bersama dengan Kementerian Agama, seperti halnya perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti," katanya.
Nada tegas soal penolakan pemilihan Rektor dilakukan oleh Menag juga disampaikan Pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani. Menurutnya pemilihan rektor UIN diputuskan Menag dinilai suatu kebodohan (jahiliyah).
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu menjelaskan ,prosedur pemilihan rektor di UIN atau di bawah Depag pada intinya tidak ditentukan oleh pihak UIN sendiri seperti oleh senat, melainkan oleh Menteri Agama seorang diri.
“Mau-maunya menteri aja mau milih siapa. UIN dan senat universitas tidak punya suara. Ini seperti lembaga jahiliah," ujarnya.
Selanjutnya » Kampus UIN, menurut Saiful, hanya melaku...