Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional di Jakbar, 321 WNA Diamankan
    Polkum | 7 hari lalu
    Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional di Jakbar, 321 WNA Diamankan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia karena Overstay
    Polkum | 4 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia karena Overstay

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial JCZ, pada Jumat, 19 Desember 2025. Pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan pengawasan keimigrasian yang ketat.


  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Usai Enam Bulan Dipenjara
    Polkum | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Usai Enam Bulan Dipenjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA pada Jumat (5/12/25) dini hari. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

  • Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh
    Polkum | 6 bulan lalu
    Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah menyelesaikan proses pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44). Pendeportasian dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

  • Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia
    Polkum | 8 bulan lalu
    Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK), atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

  • 12 WNA Bangladesh Jadi Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku
    Hankam | 9 bulan lalu
    12 WNA Bangladesh Jadi Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku

    DIALEKSIS.COM | Kupang - Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan aparat kepolisian Kupang di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025) lalu, setelah diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.

  • 9 WNA Pelaku Love Scamming Dideportasi, Imigrasi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran
    Polkum | 10 bulan lalu
    9 WNA Pelaku Love Scamming Dideportasi, Imigrasi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan sembilan warga negara asing (WNA) ke dalam daftar cekal karena terlibat tindak pidana penipuan daring dengan modus love scamming. Para pelaku ditangkap dalam dua operasi terpisah di Jakarta Utara dan Bali selama Juni 2025.

  • Gunakan Data Palsu dan Overstay, Dua WNA Diamankan Imigrasi Banda Aceh
    Polkum | 10 bulan lalu
    Gunakan Data Palsu dan Overstay, Dua WNA Diamankan Imigrasi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian di wilayah Indonesia. 


    Keduanya adalah MA (57), WNA asal Pakistan, dan MK (51), WNA asal Malaysia.


  • WNA Tiongkok Diduga Penyelundup Manusia Ditangkap di Bali, Terhubung via TikTok
    Hankam | 11 bulan lalu
    WNA Tiongkok Diduga Penyelundup Manusia Ditangkap di Bali, Terhubung via TikTok

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang pria asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial HJ diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Ia diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia. Penangkapan HJ dilakukan pada Kamis, 8 April 2025, saat ia hendak terbang menuju Dili, Timor Leste. Pria yang berdomisili di Dili itu disebut menjadi fasilitator keberangkatan 10 warga Tiongkok secara ilegal ke Australia.

  • Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Dua WNA
    Aceh | 11 bulan lalu
    Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Dua WNA

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris, dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal sebagaimana ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

« 1 2 3 4 »