Beranda / /

  • BPK Temukan Kurang Volume Pekerjaan Belanja Hibah di Dinas Pendidikan Dayah Aceh
    Data | 26 hari lalu
    BPK Temukan Kurang Volume Pekerjaan Belanja Hibah di Dinas Pendidikan Dayah Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh baru-baru ini merilis Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) yang menyoroti temuan kekurangan volume atas 45 paket pekerjaan belanja hibah melalui swakelola pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun anggaran 2023. Temuan ini mengungkap adanya kekurangan dana sebesar Rp 1,94 Miliar.


  • BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kerusakan Proyek Sungai Kr Peuto Aceh Utara
    Aceh | 27 hari lalu
    BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kerusakan Proyek Sungai Kr Peuto Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh telah mengungkapkan temuan signifikan terkait proyek Pembangunan Sungai Kr Peuto Aceh Utara. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 143,91 juta dan kerusakan pada sebagian pekerjaan.

  • Simak! Sejumlah Temuan BPK di Pemprov Aceh Tahun 2022
    Aceh | 10 bulan lalu
    Simak! Sejumlah Temuan BPK di Pemprov Aceh Tahun 2022

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Namun demikian, masih dijumpai beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Aceh.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut telah diserahkan kepada para stakeholder pada 13 April 2023 lalu.

  • Adakan Pertemuan, Pansus DPRA Bagian Biro PBJ Usut ULP Aceh Lambat Lelang APBA
    Aceh | 2 tahun lalu
    Adakan Pertemuan, Pansus DPRA Bagian Biro PBJ Usut ULP Aceh Lambat Lelang APBA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2021, melakukan pertemuan bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Aceh, guna menginvestigasi dan evaluasi persoalan terhambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 yang saat ini masih terbilang sangat rendah.

  • Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji ASN, Sekda Bireuen: Sudah Kita Surati Dinas

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ibrahim Ahmad yang juga ketua Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati dinas-dinas supaya dapat menagih kembali gaji yang terlanjur diterima ASN yang tersandung hukum agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam LHP Tahun 2019 dan 2020.


  • Pansus DPRA, Libatkan 3 Professor USK Pahami Temuan LHP BPK
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pansus DPRA, Libatkan 3 Professor USK Pahami Temuan LHP BPK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggaet 3 Profesor dari Universitas Syiah Kuala untuk mentelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 Badan pemeriksa Keuangan (BPK).

  • LHP BPK, Utang Belanja Modal Pemkab Atam ke Pihak Ketiga Capai Rp2,2 M
    Aceh | 2 tahun lalu
    LHP BPK, Utang Belanja Modal Pemkab Atam ke Pihak Ketiga Capai Rp2,2 M

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui dinas terkait memiliki utang belanja modal sebesar Rp 2.202.049.208, kepada pihak ketiga. Dalam LHP BPK yang diterima pada tanggal 30 Maret 2021 dijelaskan bahwa utang belanja modal sebesar Rp2,2 Miliar tersebut terdiri utang belanja modal tahun 2019, 2018 dan tahun 2017.

  • Ini Deretan Temuan BPK di Dinas PUPR Aceh Tamiang
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ini Deretan Temuan BPK di Dinas PUPR Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2020 menemukan sedikitnya 12 paket proyek tahun 2020 di Dinas PUPR Aceh Tamiang yang realisasinya terindikasi tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.