Beranda / /

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan
    Aceh | 15 hari lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Seksi Inteldakim melakukan tindakan administratif keimigrasian dengan deportasi terhadap seorang Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial LC (58) yang melanggar UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.