Beranda / /

  • DPMPTSP Aceh: Tak Sampaikan LKPM Bisa Dicabut Izin Usaha
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    DPMPTSP Aceh: Tak Sampaikan LKPM Bisa Dicabut Izin Usaha

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI yang dilaksanakan di Nagan Raya, Jumat (22/11/2024).

  • AS Cabut Izin Penjualan Chip ke Huawei
    Dunia | 6 bulan lalu
    AS Cabut Izin Penjualan Chip ke Huawei

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Pemerintah AS menyatakan telah mencabut beberapa izin yang mengizinkan pembuat chip AS mengekspor barang tertentu ke raksasa teknologi Tiongkok, Huawei.

  • Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba), IUP yang dicabut tersebut adalah milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar. 

  • Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU
    Aceh | 1 tahun lalu
    Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.

  • Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama telah mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.