-
Pemerintahan | 1 hari laluDPMPTSP Aceh: Tak Sampaikan LKPM Bisa Dicabut Izin Usaha
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI yang dilaksanakan di Nagan Raya, Jumat (22/11/2024).
-
Dunia | 6 bulan laluAS Cabut Izin Penjualan Chip ke Huawei
DIALEKSIS.COM | Dunia - Pemerintah AS menyatakan telah mencabut beberapa izin yang mengizinkan pembuat chip AS mengekspor barang tertentu ke raksasa teknologi Tiongkok, Huawei.
-
Aceh | 1 tahun laluPemerintah Aceh Kembali Cabut 3 Izin Perusahaan Tambang, Ini Alasannya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba), IUP yang dicabut tersebut adalah milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar.
-
Aceh | 1 tahun laluLanggar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.
-
Aceh | 1 tahun laluAksi Mahasiswa Tuntut Cabut Izin PT BMU di Kantor Gubernur Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi menuntut pemerintah untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
-
Nasional | 1 tahun laluKemenag Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama telah mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.