Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Terungkap Fakta Alasan Pemerintah Pusat Tak Tetapkan Banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional

Terungkap Fakta Alasan Pemerintah Pusat Tak Tetapkan Banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional

Minggu, 04 Januari 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Prabowo rapat terbatas di Aceh Tamiang terkait penanganan korban banjir. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah pusat mengungkap alasan tidak menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh, sebagai bencana nasional. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dampak bencana tersebut masih dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah yang ada, sehingga tidak memerlukan peningkatan status.

“Negara ini besar, ada 38 provinsi. Banjir ini terjadi di beberapa provinsi dan masih bisa kita tangani,” kata Prabowo, saat menanggapi desakan sejumlah pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.

Menurut Presiden, penetapan status bencana nasional bukan satu-satunya indikator keseriusan negara dalam menangani bencana. Ia menegaskan pemerintah tetap mengerahkan sumber daya besar, melibatkan banyak kementerian dan lembaga, serta menyalurkan bantuan logistik dan anggaran ke daerah terdampak meski tanpa status nasional.

Pemerintah beralasan, mekanisme penanganan bencana saat ini memungkinkan intervensi pusat tetap dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Dengan skema tersebut, bantuan dan rehabilitasi dinilai dapat berjalan tanpa harus melalui prosedur administratif tambahan yang melekat pada status bencana nasional.

Namun keputusan itu menuai kritik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga kemanusiaan menilai penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, membuka akses pendanaan khusus, serta mempermudah masuknya bantuan lintas daerah dan internasional.

Kritik juga muncul karena dampak banjir dan longsor di Sumatra dinilai luas dan serius. Ribuan warga terdampak, infrastruktur rusak, serta lahan pertanian dan permukiman mengalami kerusakan berat. Bagi para pengkritik, status bencana nasional bukan sekadar simbol, melainkan instrumen kebijakan untuk mempercepat pemulihan.

Meski demikian, pemerintah tetap pada pendiriannya. Presiden menekankan bahwa ukuran utama bukanlah label status, melainkan efektivitas penanganan di lapangan. “Yang penting rakyat tertolong dan pemulihan berjalan,” ujar Prabowo.

Hingga kini, pemerintah pusat menyatakan akan terus memantau perkembangan di daerah terdampak dan membuka kemungkinan penyesuaian kebijakan jika situasi memburuk.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI