DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penanganan pengungsi korban banjir di Kabupaten Bireuen kembali menjadi perhatian.
Ketua Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menuai kritik tajam dari elemen sipil terkait kondisi para pengungsi yang dinilai belum tertangani secara optimal, meski bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) telah disalurkan.
Dalam keterangannya, Safrizal menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi para pengungsi, termasuk status penerimaan DTH.
“Ya, kita harus cek status ataupun kondisi daripada para pengungsi itu. Pertama, kita lihat apakah mereka sudah menerima DTH atau belum. Informasi dari Pak Asisten dan Pak Sekda, sebagian sudah menerima,” ujar Safrizal.
Ia menjelaskan bahwa DTH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat, sebagai solusi sementara sebelum hunian tetap tersedia. Namun, ia mengakui perlunya verifikasi lapangan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai kebutuhan.
Koordinator Elemen Sipil Aceh, Very Buchari, menilai pemerintah lebih fokus pada administrasi bantuan ketimbang kondisi nyata para korban di lapangan.
Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial yang dilansir media dialeksis.com, Rabu 18 Maret 2026, Very menyampaikan bahwa hingga kini masih banyak pengungsi yang bertahan di tenda darurat, bahkan setelah empat bulan pascabencana.
“Hari ini saya berada di halaman kantor Bupati Bireuen. Masyarakat korban banjir masih hidup di tenda. Tapi Anda masih sibuk dengan DTH ini dan itu,” ujarnya.
Ia juga menuding kunjungan Safrizal ke Bireuen tidak menyentuh langsung para korban, melainkan lebih banyak berkoordinasi di level pemerintahan.
“Anda ke Bireuen bukannya menjumpai korban banjir, malah duduk dengan bupati. Data yang disampaikan pun tidak sesuai fakta di lapangan,” kritiknya.
Pernyataan paling tajam muncul ketika Very menyindir keras kinerja Satgas PRR.
“Anda layaknya untuk menjual pulau yang ada DTH. Coba bayangkan kalau Anda berada di tenda, sudah empat bulan,” ucapnya.
Menurutnya, skema DTH yang hanya diberikan selama tiga bulan tidak cukup menjawab kebutuhan korban. Ia menyebut banyak warga yang sebelumnya menyewa rumah kini terpaksa kembali ke tenda karena tidak mampu melanjutkan pembayaran.
“DTH hanya tiga bulan. Sementara korban sudah empat bulan. Banyak yang sudah diusir dari rumah kontrakan karena tidak mampu bayar lagi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan bantuan tunai yang umumnya diberikan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan kepada korban bencana dengan rumah rusak berat. Bantuan ini dimaksudkan sebagai solusi sementara hingga hunian tetap atau relokasi tersedia.
Situasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara data administratif dan realitas di lapangan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan bantuan telah disalurkan, namun di sisi lain, para pengungsi masih menghadapi ketidakpastian tempat tinggal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas penanganan pascabencana di Aceh, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar korban.
Hingga kini, para pengungsi di Bireuen masih berharap adanya solusi konkret, tidak hanya sebatas bantuan sementara, tetapi juga kepastian hunian yang layak untuk melanjutkan kehidupan mereka pascabencana.