DIALEKSIS.COM | Aceh - Tiga bulan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, publik dinilai mulai kehilangan harapan terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Sejumlah pengamat kebijakan publik dan survei menyoroti lemahnya koordinasi, belum jelasnya mekanisme kerja, hingga minimnya transparansi dari Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (Satgas PRR).
Pengamat kebijakan publik dan politik, Dr. Usman Lamreung, M.Si yang juga Direktur Emirates Development Research (EDR), menilai kondisi saat ini menunjukkan publik sudah tidak lagi menaruh ekspektasi besar terhadap percepatan penanganan.
“Publik sudah tidak terlalu berharap banyak, bahkan cenderung pasrah. Ini karena yang terlihat di lapangan belum menunjukkan percepatan signifikan, sementara waktu terus berjalan,” ujar Usman kepada Dialeksis saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, pembentukan posko satgas sejatinya bertujuan untuk mempercepat penanganan, bukan sekadar formalitas administratif. Ia mempertanyakan sejauh mana status transisi yang telah ditetapkan Gubernur Aceh benar-benar diimplementasikan dalam bentuk langkah konkret.
“Dalam status transisi itu, publik perlu tahu apa saja yang sudah dilakukan, apa kendalanya, dan apa yang belum dikerjakan. Transparansi ini penting agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” tegasnya.
Usman juga menyoroti penunjukan Dr. Safrizal ZA, M.Si oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Posko PRR Aceh. Menurutnya, dengan Aceh sebagai daerah dengan dampak terbesar, fokus dan keberadaan posko seharusnya jelas dan terpusat di wilayah terdampak.
“Kalau dampaknya paling besar di Aceh, maka fokus posko harus benar-benar di Aceh. Sampai hari ini, publik belum mendapat kejelasan di mana letak posko tersebut apakah di daerah terdampak besar, di Gedung Setda Provinsi Aceh, atau di Dinas Perkim Aceh. Ini wajib diumumkan agar jalur komunikasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan menjadi jelas,” katanya.
Ia juga mengkritik pernyataan Safrizal dalam Simposium Pemulihan Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh yang digelar di Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Dalam forum itu, menurut Usman, cara penyampaian Safrizal terkesan menyalahkan Pemerintah Aceh tanpa disertai refleksi terhadap peran dan kendala di tingkat pusat.
“Pernyataannya terlihat sangat menyudutkan pemerintah daerah, seakan-akan tidak ada introspeksi dari sisi pemerintah pusat. Padahal publik juga ingin tahu apa yang sudah dilakukan pusat, apa kendalanya, dan apa yang belum terealisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Usman menilai skema rehab-rekon belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar ketua posko tidak sekadar membangun pencitraan bahwa pemerintah pusat telah bekerja maksimal, sementara fakta di lapangan belum menunjukkan hasil yang sebanding.
“Rencana induk saja sampai sekarang belum final. Rencana aksi juga belum jelas. Publik tidak tahu siapa mengerjakan apa, dengan target kapan selesai. Padahal kondisi ini sudah berjalan tiga bulan,” katanya.
Ia juga menyinggung klaim bahwa Satgas PRR bekerja lebih cepat dibanding Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pascatsunami, yang kala itu membutuhkan waktu empat bulan untuk operasional penuh. Satgas PRR disebut hanya butuh dua bulan.
“Secara klaim mungkin lebih cepat, tetapi kenyataan di lapangan belum menunjukkan demikian. Pembangunan hunian sementara (huntara) baru terealisasi sebagian kecil. Bahkan ada masyarakat yang sudah menerima dana untuk jatah huntara, tetapi masih berada dibawah tenda,” ungkap Usman.
Menurutnya, mekanisme yang berjalan saat ini masih menggunakan sistem penganggaran normal tanpa badan khusus seperti BRR. Padahal, tanggung jawab rehab-rekon tersebar di kementerian, lembaga sektoral, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau masuk ke sistem penganggaran normal, prosesnya tentu panjang. Sementara ini adalah misi kemanusiaan dan kebencanaan. Korban tidak bisa menunggu terlalu lama. Seharusnya ada skema khusus agar tidak terjebak dalam prosedur administratif yang berlarut-larut,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif, Ratnalia Indriasari, melihat adanya kesan miskomunikasi antara pusat dan daerah dalam menerjemahkan arahan Presiden.
“Di satu sisi, daerah berharap pusat menindaklanjuti arahan Presiden secara cepat dan konkret. Namun ketika Satgas PRR menerjemahkan instruksi tersebut, implementasinya di lapangan tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat,” ujar Ratnalia.
Ia juga menyoroti kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Aceh lima hari setelah rapat dengan pimpinan Satgas dan DPR RI. Menurutnya, fungsi pengawasan memang penting, tetapi publik menilai kunjungan tersebut seolah lebih menonjolkan pembuktian kinerja secara simbolik.
“Publik tentu berharap kunjungan itu menghasilkan terobosan nyata, bukan sekadar menunjukkan kepedulian di hadapan elite politik,” katanya.
Ratnalia menambahkan, pelibatan influencer nasional dan lokal dalam isu pemulihan belum diimbangi dengan terobosan kebijakan yang konkret. Energi yang besar di ruang publik, menurutnya, harus diikuti dengan percepatan penyelesaian rencana induk dan rencana aksi.
“Negara memang harus tunduk pada tata kelola anggaran, tetapi dalam situasi kebencanaan dan kemanusiaan, dibutuhkan fleksibilitas. Jangan sampai kita sibuk berdebat administrasi, termasuk dalam penyaluran bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh, sementara korban masih menunggu kepastian,” tegasnya.
Kedua narasumber sepakat bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi, koordinasi yang solid, serta skema khusus percepatan penanganan. Tanpa itu, kepercayaan publik dikhawatirkan akan semakin menurun dan pemulihan pascabencana berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. [red]