DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan penganggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menuai sorotan. Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, mengungkapkan besarnya alokasi belanja perjalanan dinas Bupati Abdya dalam APBK 2026 yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen Rancangan APBK 2026 yang telah disahkan, anggaran perjalanan dinas Bupati Abdya disebut mencapai Rp2 miliar. Nilai tersebut dinilai melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan dari dokumen yang ada sama kita, biaya SPPD Bupati mencapai Rp2 miliar pada 2026. Tentu ini angka yang sangat luar biasa, dan jumlah tersebut meningkat dengan tahun 2025 dengan nilai Rp2,5 miliar, itu untuk bupati dan wakil. Tapi di 2026 khusus bupati saja mencapai Rp2 miliar,” kata kata Erisman, Senin (19/1).
Erisman menilai lonjakan anggaran perjalanan dinas tersebut sangat kontras dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Menurutnya, Pemkab Abdya justru melakukan pemangkasan anggaran dana desa di seluruh wilayah kabupaten.
“Kenapa dana yang ada si desa dipangkas, sementara biaya perjalanan bupati sangat meningkat. Tentu ini sangat melukai perasaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, terutama desa-desa yang terdampak langsung pemotongan anggaran.
Atas kondisi itu, Erisman mendorong agar Pemkab Aceh Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja perjalanan dinas kepala daerah, demi memastikan efisiensi dan keberpihakan anggaran pada kebutuhan publik.
“Kita berharap agar biaya SPPD Bupati dapat di evaluasi, hal itu guna agar penggunaan anggaran tepat dan efisien,” pungkasnya.