Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Puskesmas Kuta Alam Tangani 173 Kasus GHPR Sepanjang 2025, Mayoritas Akibat Gigitan Kucing

Puskesmas Kuta Alam Tangani 173 Kasus GHPR Sepanjang 2025, Mayoritas Akibat Gigitan Kucing

Senin, 19 Januari 2026 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Petugas Puskesmas Kuta Alam sedang memberikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) kepada penyintas Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Puskesmas Kuta Alam, Banda Aceh, Senin, 19 Januari 2026. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puskesmas Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mencatat sebanyak 173 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang tahun 2025. 

Data tersebut menjadikan Puskesmas Kuta Alam sebagai fasilitas kesehatan utama yang aktif menangani kasus rabies di wilayah Banda Aceh.

Petugas Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Kuta Alam, Wahyudi, mengatakan hingga saat ini Puskesmas Kuta Alam menjadi satu-satunya puskesmas di Banda Aceh yang secara aktif melayani kasus rabies sekaligus memiliki ketersediaan logistik vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).

“Untuk saat ini, yang melayani kasus rabies dan tersedia logistiknya di Banda Aceh adalah Puskesmas Kuta Alam. Tahun lalu sempat ada rumah sakit yang melayani, namun hanya berjalan sekitar enam bulan, setelah logistik habis mereka tidak mengajukan permintaan lagi dan akhirnya berhenti,” ujar Wahyudi kepada media dialeksis.com, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin mengajukan permintaan logistik setiap kali stok vaksin mendekati habis. Hingga kini, distribusi vaksin rabies di Puskesmas Kuta Alam tidak pernah terputus.

“Begitu logistik mau habis, langsung kita ajukan permintaan baru. Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah putus,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, rata-rata jumlah pasien GHPR yang datang ke Puskesmas Kuta Alam berkisar 10 hingga 20 orang per bulan, tergantung situasi dan laporan kasus gigitan hewan di masyarakat.

Dalam penanganan GHPR, pasien yang datang dengan riwayat gigitan hewan seperti kucing atau anjing terlebih dahulu diperiksa kondisi lukanya. 

Selanjutnya, pasien diarahkan ke Dinas Peternakan untuk mendapatkan rekomendasi penilaian risiko rabies pada hewan yang menggigit.

“Kalau sudah ada surat rekomendasi dari dinas peternakan yang mengarah ke rabies, baru kita lakukan tindakan vaksinasi dan pencatatan laporan,” katanya.

Wahyudi mengungkapkan, kasus gigitan kucing mendominasi laporan GHPR di Banda Aceh, baik kucing peliharaan maupun kucing liar. Sementara gigitan anjing relatif jarang terjadi.

“Kalau di Banda Aceh yang rutin itu gigitan kucing. Anjing ada, tapi jarang. Kebanyakan kucing, terutama kucing liar,” ungkapnya.

Kelompok anak-anak disebut sebagai kelompok yang cukup rentan terkena gigitan, karena sering berinteraksi langsung dengan hewan.

“Anak-anak sering pegang-pegang kucing. Tapi remaja dan orang dewasa juga ada. Usia pasien bervariasi, dari balita sampai lansia,” ujarnya.

Wahyudi juga mengingatkan bahaya rabies yang merupakan penyakit virus akut dan mematikan jika tidak ditangani segera. Ia mencontohkan satu kasus rabies positif yang pernah ditangani pada tahun 2023, di mana pasien menunjukkan gejala klasik seperti hidrofobia (takut air) dan meninggal dunia dalam waktu singkat.

“Kalau sudah muncul gejala seperti takut air, itu sudah positif rabies. Waktu itu pasien rujukan dari Takengon, malam hari meninggal dunia,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya penanganan dini melalui vaksinasi pasca-paparan serta pencegahan dengan vaksinasi hewan peliharaan dan menghindari kontak dengan hewan liar.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat segera melapor dan datang ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan,” pungkas Wahyudi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI