Jum`at, 29 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Akademisi Apresiasi Pemerintah Aceh Jaga Tren Positif Realisasi Anggaran

Akademisi Apresiasi Pemerintah Aceh Jaga Tren Positif Realisasi Anggaran

Kamis, 28 Mei 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ramzi Murziqin, M.A. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat pelaksanaan program dan realisasi anggaran mendapat respons positif dari akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ramzi Murziqin, M.A.

Ketua Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu menilai arahan Sekda Aceh merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ritme kerja pemerintahan, terutama setelah realisasi keuangan Pemerintah Aceh hingga 26 Mei 2026 dilaporkan mencapai 30,65 persen atau Rp3,555 triliun dari total APBA 2026 sebesar Rp11,6 triliun. Capaian itu melampaui target akhir Mei sebesar 29,23 persen. 

“Menurut saya, arahan Sekda Aceh patut diapresiasi. Capaian realisasi yang melampaui target menunjukkan adanya pergerakan positif dalam tata kelola anggaran. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana capaian itu terus dijaga agar tidak hanya kuat secara angka, tetapi juga terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Ramzi kepada Dialeksis.com, Kamis (28/5/2026).

Ramzi mengatakan, percepatan kinerja SKPA harus dipahami sebagai agenda bersama untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata. Ia menilai, anggaran publik tidak boleh berhenti pada urusan serapan, tetapi harus bergerak menjadi layanan, pekerjaan, pembangunan, dan solusi atas kebutuhan masyarakat.

“Serapan anggaran memang penting, tetapi kualitas belanja jauh lebih penting. Pemerintah Aceh perlu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan sampai percepatan hanya dimaknai sebagai mengejar persentase, tetapi harus dikawal dengan akuntabilitas, transparansi, dan ukuran manfaat yang jelas,” katanya.

Menurut Ramzi, peringatan Sekda terhadap SKPA yang masih berada di bawah target juga perlu dilihat secara konstruktif. Evaluasi, kata dia, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan hambatan dan memperbaiki pola kerja.

“Kalau ada SKPA yang masih tertinggal, maka pendekatannya harus solutif. Cari akar masalahnya. Apakah hambatannya di perencanaan, administrasi, pengadaan, koordinasi lintas bidang, atau kapasitas teknis. Setelah itu harus ada langkah cepat dan terukur,” ujarnya.

Ia menyarankan Pemerintah Aceh memperkuat sistem pemantauan kinerja secara berkala. Setiap SKPA, menurut Ramzi, perlu memiliki peta masalah, target mingguan, serta laporan progres yang dapat dievaluasi secara terbuka oleh pimpinan.

“Percepatan akan efektif kalau ada pengendalian yang rapi. Pimpinan SKPA harus aktif turun memeriksa progres, bukan hanya menunggu laporan di atas meja. Koordinasi internal harus diperkuat, hambatan administrasi dipangkas, dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan publik harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Ramzi juga menilai target realisasi keuangan akhir Juni 2026 sebesar 38,31 persen sebagaimana disampaikan Sekda Aceh menjadi momentum penting untuk menjaga konsistensi kinerja birokrasi. Pemerintah Aceh, kata dia, perlu memastikan seluruh perangkat kerja memiliki disiplin pelaksanaan program sejak awal tahun, bukan menumpuk pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. 

“Budaya kerja birokrasi harus bergeser dari pola menunggu menjadi pola bergerak. Kalau perencanaan sudah matang, kegiatan harus segera dijalankan. Ini penting agar pembangunan tidak tersendat dan masyarakat tidak terlalu lama menunggu manfaat dari program pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Ramzi mengingatkan agar percepatan anggaran tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan, kecepatan tidak boleh mengabaikan kehati-hatian.

“Cepat itu penting, tetapi tertib administrasi dan taat aturan jauh lebih penting. Pemerintah Aceh harus menjaga keseimbangan antara percepatan dan akuntabilitas. Jangan sampai karena ingin mengejar target, prinsip kehati-hatian diabaikan,” ujar Ramzi.

Ia juga mendorong adanya pemberian apresiasi kepada SKPA yang menunjukkan kinerja baik dan pendampingan khusus bagi SKPA yang masih tertinggal. Dengan begitu, evaluasi kinerja tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga mendorong motivasi dan pembenahan kelembagaan.

“SKPA yang berkinerja baik perlu diapresiasi agar menjadi contoh. Sementara yang tertinggal harus dibina dan didampingi. Pemerintahan yang sehat bukan hanya memberi teguran, tetapi juga membangun sistem agar semua perangkat kerja mampu bergerak bersama,” katanya.

Ramzi berharap arahan Sekda Aceh dapat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk memperkuat etos kerja, disiplin anggaran, dan orientasi pelayanan publik.

“Ini momentum yang baik. Jika tren positif ini dijaga, koordinasi diperkuat, dan belanja pemerintah diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, maka APBA benar-benar dapat menjadi instrumen pembangunan yang produktif. Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan hanya dilihat dari berapa persen anggaran terserap, tetapi sejauh mana rakyat merasakan manfaatnya,” pungkas Ramzi.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI