Komisi V DPRA: Rasanya Aceh Selalu Ada Kasus Kekerasan atau Pelecehan Seksual
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizki
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani mengatakan, Aceh rasanya setiap bulan pasti ada saja kekerasan atau pelecehan seksual.
"Kekerasan seksual di Aceh semakin meningkat. Ini bicara soal penanganan dan upaya sebelum terjadi, bukan setelah terjadi. Hal ini perlu melibatkan semua stakeholder agar bisa maksimal," ucap Rizal Falevi dalam diskusi RRI Banda Aceh terkait "Miris Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Aceh Meningkat", Kamis (2/6/2022).
Meskipun kasus kekerasan seksual diterapkan dalam Qanun Aceh tapi harus ada evaluasi setiap apa yang terjadi selama ini. Ada tidak efek jera terhadap pelaku? Kalau tidak sama aja.
"Meskipun ada Qanun hal ini tidak dibiarkan begitu saja, harus dipikirkan efek jera seperti apa yang cocok untuk pelaku," ucapnya dalam diskusi tersebut.
Ia menyampaikan juga, sepertinya Aceh setiap bulan pasti ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual terlebih lagi pada anak di bawah umur. Bahkan ini terjadi di setiap kabupaten yang berbeda-beda, hari ini di Aceh Utara, besok di Aceh Tamiang, besok lagi Pidie
"Aceh sepertinya setiap bulan pasti ada aja kasus kekerasan atau pelecehan seksual dan ini terjadi di kabupaten yang berbeda-beda," ujarnya lagi.
Lanjutnya, jika pun ada revisi terkait Qanun, Komisi V DPRA bersama anggota lainnya menunggu diskusi tersebut. Ia mengajak untuk dialog secara terbuka dengan melibatkan stakeholder yang ada sehingga Qanun tersebut berat di pelakunya.
"Kami menunggu diskusi tersebut, mari kita dialog secara terbuka agar menemukan jalan keluarnya," pungkasnya. [AU]
- Hendra Budian Ajak Mukim se-Kabupaten Bener Meriah Advokasi Perpanjangan Dana Otsus
- Jabatan Nova Iriansyah berakhir 5 Juli, DPRA Usulkan Pemberhentian ke Presiden RI
- Gubernur Nova Sampaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2021
- Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Hendra Budian Ajak Pemerintah Aceh Advokasi Bersama