Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / DPR RI Harap Kemenbud Perkuat Anggaran Ekskavasi dan Pemeliharaan Situs Cagar Budaya

DPR RI Harap Kemenbud Perkuat Anggaran Ekskavasi dan Pemeliharaan Situs Cagar Budaya

Minggu, 15 Februari 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah. [Foto: dpr.go.id/


DIALEKSIS.COM | Mataram - Pembentukan kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dinilai membuka peluang percepatan penanganan ribuan objek diduga cagar budaya yang selama ini belum terverifikasi. 

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan struktur baru memberi ruang lebih besar bagi penguatan anggaran dan fokus kerja pelestarian sejarah nasional.

Menurut Ledia, hambatan utama selama ini bukan hanya pendataan, tetapi keterbatasan kapasitas kelembagaan akibat sistem klasterisasi wilayah Balai Pelestarian Kebudayaan. 

“Setidaknya ada upaya yang bisa kita lakukan untuk lebih mendorong agar objek-objek diduga cagar budaya ini bisa diverifikasi,” ujarnya saat kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya di Mataram, Jumat (13/2/2026).

Ia mencontohkan penggabungan beberapa provinsi dalam satu wilayah kerja sebelumnya membuat pengawasan tidak optimal, terutama di daerah dengan jumlah objek budaya yang besar. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada lambatnya proses verifikasi, pemeliharaan, hingga ekskavasi situs bersejarah yang membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu optimistis kementerian kebudayaan yang berdiri sendiri dapat memperbaiki tata kelola pelestarian sejarah. 

“Kalau sudah ada yang lebih kuat lagi, Insya Allah penanganan akan lebih baik,” katanya. 

Ia berharap penguatan kelembagaan menjadi fondasi akhir untuk membangun sistem perlindungan cagar budaya yang lebih efektif dan berkelanjutan. [u/r]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI