Para tersangka bekerja di Kapal Wanderlust ditangkap pada 16 Juli lalu di pelabuhan Tanjung Untang, Batam.
Selain itu ada juga Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dengan kasus yang sama, adalah penjemput sabu sabu 1 ton di pantai Anyer, Serang Banten, Sabu sabu tersebut dimasukkan kedalam 51 karung.Sidang di ketuai oleh Haruno Patriadi, SH, MH. Hakim anggota : Ahmad Rosidin, SH, MH, Efendi Muktar, SH,MH.
Jaksa penuntut Umum. Sigit Hendradi, SH dan Kuasa Hukum Terdakwa Eva Nurullita, HH, cs. serta penerjemah Bahasa Mandarin Su Shi Ok juga tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya no. 133 ragunan Pasarminggu.Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan sidang berlangsung dengan aman, terlihat puluhan personil polisi polsek Pasar Minggu yang mengamankan jalannya persidangan.(Arif)