Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, kepada awak media, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Nurul menuturkan, 22 saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri dari delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi.
Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan adalah 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Nurul.
Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Selanjutnya » Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim ...- Dana Bencana Rentan Dikorupsi, MaTA Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Tata Kelola
- Syahrul: Semakin Jelas Pengungkapan Kasus Korupsi yang Diaudit, Makin Jelas Transparansinya
- Ahli Akuntasi Nasional Ungkap Potensi Korupsi Anggaran Bencana di Aceh
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh Minta KPK Tindak Lanjut Penanganan Kasus Korupsi di Aceh