Beranda / Berita / Nasional / Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Rabu, 12 Oktober 2022 08:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.
"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para pihak yang terlibat serta mengumpulkan dokumen tambahan," tutup Nurul. []
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Dana Bencana Rentan Dikorupsi, MaTA Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Tata Kelola
- Syahrul: Semakin Jelas Pengungkapan Kasus Korupsi yang Diaudit, Makin Jelas Transparansinya
- Ahli Akuntasi Nasional Ungkap Potensi Korupsi Anggaran Bencana di Aceh
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh Minta KPK Tindak Lanjut Penanganan Kasus Korupsi di Aceh
Komentar Anda