Beranda / Berita / Aceh / Pisang Sale Lhoknibong dan Terasi Langsa Masuk Dalam WBTB Tahun 2022

Pisang Sale Lhoknibong dan Terasi Langsa Masuk Dalam WBTB Tahun 2022

Selasa, 11 Oktober 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Terasi Khas Kota Langsa. [Foto: Tangkapan Layar/Amico Kopi]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Makanan khas dan adat istiadat di Aceh sangatlah melimpah dan sangat banyak. Tentu ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat dan makanan khasnya yang sudah mendunia. 

Makanan dan adat istiadat Aceh yang masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda tahun 2022 yakni diantaranya; Canang Ceurekeh, Pisang Sale Lhoknibong, Terasi Langsa, Meudayang, Dendang Lebah, Smong, Ambe-ambekan, Melengkan, Sie Reuboh, Ie Bu Peudah, Tangis Dilo, Kasab, Sidalupa, APAM, Rumah Rungko, Malamang, dan Dike Pam Panga.

Suatu kebanggan sekian banyak tradisi dan makanan khas di Aceh ternyata sudah masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Kepala Bidang Sejarah dan nilai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Evi Mayasari, a.KS, M.Si mengatakan bahwa kebudayaan itu ada 4 yang harus dilaksanakan dalam upaya pelestarian kebudayaan.

“Harus dilakukan Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Warisan Budaya Tak Benda ini merupakan salah satu strategi dalam upaya pelestarian perlindungan,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (11/10/2022).

Pisang Sale Lhoknibong. [Foto: M.Ikhsanul Muttaqin]Pisang Sale Lhoknibong. [Foto: M.Ikhsanul Muttaqin]

Lanjutnya, setiap tahun amanah dalam Undang-undang wajib memberikan perlindungan terhadap Karya Budayanya atau Intangible Cultural Heritage.

“Setiap pemerintah dalam hal ini Dinas terkait setiap tahunnya mengusulkan karya-karyanya ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), agar karya-karya yang dilakukan penetapan atau sertifikasi agar karya-karya tersebut menjadi warisan budaya nasional,” jelasnya.

Dirinya tak menepis banyak sekali karya-karya budaya Indonesia yang diklaim oleh orang/negara lain.

“Seperti salah satunya adalah Batik dan beberapa lainnya,” jelasnya.

Untuk menghindari hal tersebut, maka dilakukan upaya mendata atau men-inventarisasi karya-karya budaya yang ada di Indonesia termasuk di Aceh melalui Dinas-dinas terkait salah satunya WBTB.

“Sebenarnya tidak hanya WBTB namun juga ada Cagar Budaya, seperti Rumah Cagar Budaya dan itu merupakan salah upaya dalam perlindungan,” jelasnya.

Selanjutnya »     Bagaimana Prosesnya? Dia menjelaskan, s...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda