kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Airlangga: Pemda Segera Percepat Belanja APBD Untuk Covid-19

Airlangga: Pemda Segera Percepat Belanja APBD Untuk Covid-19

Minggu, 08 Agustus 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Khususnya, belanja dalam rangka penanganan Covid-19 dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Minggu (08/08/2021) dalam

Ia meminta percepatan karena realisasi belanja APBD masih rendah. Hal ini turut tercermin dari realisasi serapan anggaran belanja dari pemerintah pusat untuk daerah melalui pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Realisasinya baru mencapai Rp373,86 triliun atau 47,9 persen dari pagu mencapai Rp780,48 triliun. Realisasinya belum mencapai separuh pagu padahal pelaksanaan anggaran sudah berjalan delapan bulan.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, percepatan realisasi belanja oleh pemda bukan cuma bisa memberi dampak pada penanganan dampak Covid-19 dan ekonomi masyarakat, tapi juga ekonomi nasional.

Pemerintah pusat berharap kondisi ekonomi Indonesia yang mulai pulih dan relatif tumbuh baik mencapai 7,07 persen pada kuartal II 2021 bisa diteruskan berkat konsumsi pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

Di sisi lain, pemda diminta mempercepat belanja APBD. Kemudian, Airlangga juga meminta pemda 'putar otak' untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di daerah masing-masing. Tujuannya, agar kebutuhan dana di daerah tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD.

"Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," jelasnya.

Menurutnya, hal ini bisa dilakukan melalui dukungan kewenangan yang telah diberi pusat ke daerah berupa kebijakan otonomi daerah. Dengan begitu, pemda bisa menentukan kebijakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pendanaannya sendiri. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda