DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan daya saing industri kendaraan niaga nasional guna menopang sistem logistik dan distribusi barang yang kian berkembang.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengungkapkan sektor industri alat transportasi mencatat kontribusi sebesar 1,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2025.
“Kontribusi ini juga diperkuat oleh subsektor perdagangan kendaraan bermotor dan jasa reparasi yang mencapai 2,02% terhadap PDB nasional,” ujar Eko dalam pernyataannya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan distribusi barang, layanan purna jual, serta peremajaan armada kendaraan niaga di berbagai sektor usaha.
Di sisi permintaan, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh signifikan sebesar 8,78% pada 2025. Hal ini menandakan kebutuhan kendaraan niaga yang andal dan efisien semakin meningkat untuk mendukung sistem logistik nasional.
Namun demikian, Kemenperin menyoroti sejumlah tantangan struktural yang masih membayangi industri. Data GAIKINDO menunjukkan produksi kendaraan niaga pada 2025 turun 3,5% menjadi sekitar 164 ribu unit, dari hampir 170 ribu unit pada 2024.
Penurunan tersebut berdampak pada tingkat utilisasi industri yang hanya mencapai sekitar 58%, di bawah ambang batas efisiensi.
Selain itu, terjadi ketidakseimbangan antara produksi domestik dan penjualan nasional. Pada 2025, terdapat selisih sekitar 4.000 unit yang sebagian dipenuhi oleh produk impor.
“Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan pasokan domestik yang harus segera direspons melalui penguatan struktur industri dan peningkatan efisiensi produksi,” tegas Eko.
Kemenperin juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) untuk menciptakan sistem logistik yang lebih aman dan efisien. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan standar teknis, percepatan sertifikasi, serta integrasi data kendaraan secara nasional.
Di sisi lain, pemerintah menyoroti praktik penjualan kendaraan tanpa dokumen resmi yang berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor pembiayaan.
Tak hanya itu, maraknya truk impor yang tidak melalui proses homologasi dan diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 juga menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.
Sementara itu, Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menegaskan kendaraan komersial memiliki peran vital sebagai tulang punggung distribusi nasional.
“Truk dan bus merupakan urat nadi yang menghubungkan pusat produksi dengan pasar, sekaligus menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas publik,” ujarnya.
Dari sisi ekspor, industri otomotif Indonesia juga mencatat kinerja positif. Sepanjang 2025, ekspor kendaraan utuh (CBU) mencapai 518.212 unit atau tumbuh 9,75% secara tahunan. Dari jumlah tersebut, kendaraan komersial menyumbang 20.326 unit. [in]