Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN Hulu Migas Aceh

BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN Hulu Migas Aceh

Rabu, 22 April 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

BPMA menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) terkait jasa verifikasi TKDN pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh. [Foto: dok. BPMA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) terkait jasa verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati pada 28 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Gedung Graha Sucofindo dan dihadiri Kepala BPMA Nasri Djalal, Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna, serta Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi, bersama jajaran masing-masing.

Kerja sama ini bertujuan memastikan pelaksanaan verifikasi TKDN berjalan secara independen, akurat, dan transparan, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan produk dan jasa dalam negeri di sektor hulu migas.

Kepala BPMA Nasri Djalal mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan komponen dalam negeri dan penguatan industri lokal.

Ia menilai PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia sebagai mitra strategis yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam proses verifikasi TKDN. Selain verifikasi, kerja sama juga mencakup pengembangan basis data TKDN, pelaksanaan pre-assessment proyek, serta penyediaan verifikator yang lebih dekat dengan wilayah operasional di Aceh.

“Kolaborasi ini diharapkan menciptakan proses verifikasi yang lebih efektif dan efisien serta memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan,” ujar Nasri.

BPMA mencatat, sepanjang 2020-2025 capaian TKDN sektor hulu migas di Aceh rata-rata mencapai 65 persen, melampaui target minimum. Capaian tersebut mencerminkan sinergi antara BPMA, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta pelaku usaha dalam negeri.

Untuk 2026, BPMA menetapkan target minimum TKDN sebesar 60 persen dengan estimasi nilai mencapai 135 juta dollar AS. Upaya peningkatan dilakukan melalui penguatan kebijakan pengadaan, pengawasan, serta kewajiban penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas nasional di sektor hulu migas, sejalan dengan peran perusahaan sebagai BUMN di bidang testing, inspection, dan certification (TIC).

Sementara itu, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi menilai kolaborasi tersebut penting untuk memastikan industri migas memberikan nilai tambah yang lebih luas bagi ekonomi domestik, termasuk bagi pelaku usaha, tenaga kerja, dan rantai pasok di daerah.

BPMA berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat industri nasional serta ketahanan energi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI