Senin, 04 Agustus 2025
  • Kasibun Daulay Resmi Jabat Sekretaris DPW PKS Aceh, Ini Tanggapannya
    Polkum | 11 hari lalu
    Kasibun Daulay Resmi Jabat Sekretaris DPW PKS Aceh, Ini Tanggapannya

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) secara resmi menetapkan komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS se-Indonesia. Salah satu nama yang masuk dalam struktur penting di Aceh adalah Kasibun Daulay, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris DPW PKS Aceh.

  • Skandal Rp18 Juta Panwaslih, APH Kemana?
    Indepth | 14 hari lalu
    Skandal Rp18 Juta Panwaslih, APH Kemana?

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Melihat laporan konkretnya tidak diproses serius oleh Panwaslih, Yulindawati membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang DKPP sebuah fakta mencengangkan terkuak. Barang bukti uang tunai Rp18 juta ternyata hilang. Kelima komisioner Panwaslih tak mampu menunjukkan bukti uang yang dulu mereka sita.

  • Kasibun Daulay: Kehilangan Barang Bukti di Panwaslih Banda Aceh Bisa Masuk Ranah Pidana
    Polkum | 15 hari lalu
    Kasibun Daulay: Kehilangan Barang Bukti di Panwaslih Banda Aceh Bisa Masuk Ranah Pidana

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi hukum dan pengacara senior, Kasibun Daulay, menanggapi serius proses pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh terkait penanganan laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024.

  • Praktisi Hukum: Jangan Korbankan PT PEMA untuk Kepentingan Segelintir Orang
    Aceh | 2 bulan lalu
    Praktisi Hukum: Jangan Korbankan PT PEMA untuk Kepentingan Segelintir Orang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penetapan Ermiadi Abdul Rahman sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai polemik setelah muncul indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN, serta PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

  • Sidang Perkara PJU Langsa, Terungkap Fakta Polres Langsa Termasuk Penerima Manfaat
    Polkum | 3 bulan lalu
    Sidang Perkara PJU Langsa, Terungkap Fakta Polres Langsa Termasuk Penerima Manfaat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa tahun 2019 hingga 2022 yang menjerat satu orang terdakwa atas nama Mustafa kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

  • Kasibun Daulay Kritik Alokasi Hibah Aceh ke Instansi Vertikal: Berpotensi Langgar Hierarki Hukum
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Kasibun Daulay Kritik Alokasi Hibah Aceh ke Instansi Vertikal: Berpotensi Langgar Hierarki Hukum

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh mengalokasikan dana hibah senilai Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung instansi vertikal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Alokasi ini menuai sorotan dari Transparansi Tender Indonesia (TTI), yang mengingatkan adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 54, 93, dan 97. Aturan tersebut melarang pemberian hibah kepada instansi vertikal, yakni lembaga yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.

  • Tersangka Korupsi PJU Langsa: Penyidik Tebang Pilih
    Polkum | 5 bulan lalu
    Tersangka Korupsi PJU Langsa: Penyidik Tebang Pilih

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Kasus dugaan korupsi atas belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa periode 2019 hingga 2022 yang tengah ditangani oleh Polresta Langsa telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Ridwanullah, dan mantan Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Mustafa. Penetapan tersangka dilakukan pada Oktober 2024.

  • Pengadilan Tinggi Aceh Bebaskan Pejabat Teknis Kasus Korupsi Puskesmas Lamtamot
    Polkum | 9 bulan lalu
    Pengadilan Tinggi Aceh Bebaskan Pejabat Teknis Kasus Korupsi Puskesmas Lamtamot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh memvonis bebas T. Zahlul Fitri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Aceh Besar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot tahun 2019. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Makaroda Hafat pada Kamis, 24 Oktober 2024.


  • Praktisi Hukum: Elit Politik Tak Bisa Jamin Pengangkatan ASN P3K
    Pemerintahan | 10 bulan lalu
    Praktisi Hukum: Elit Politik Tak Bisa Jamin Pengangkatan ASN P3K

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengacara ternama dan praktisi hukum, Kasibun Daulay, menegaskan bahwa elit politik tidak memiliki wewenang untuk menjamin pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya janji-janji politik terkait pengangkatan ASN P3K yang kerap dilontarkan oleh calon kepala daerah menjelang pemilihan.

  • Kasibun Daulay Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Peduli Adat dan Budaya
    Nasional | 10 bulan lalu
    Kasibun Daulay Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Peduli Adat dan Budaya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat terkemuka Kasibun Daulay menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Peduli Adat dan Budaya Tabagsel yang diserahkan langsung oleh Islami Fatwa selaku Direktur Eksekutif Mandailing Global Edukasia saat kegiatan Festival Anugerah Kebudayaan Mandailing Global Edukasia di Aula cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe.

  • Korupsi Wastafel, Aktor Utama dan Penerima Keuntungan Harus Diseret!
    Indepth | 10 bulan lalu
    Korupsi Wastafel, Aktor Utama dan Penerima Keuntungan Harus Diseret!

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Apakah penerima keuntungan dari kasus sebuah korupsi bisa bebas berkeliaran, sementara pihak lain yang bertugas dilapangan justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adilkah? Publik di Aceh kini menaruh perhatian besar pada persidangan kasus korupsi wastafel yang menelan biaya mencapai Rp43 miliar lebih. Kerugiaan negara diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Ada tiga tersangka yang duduk di kursi pesakitan.

  • Membersihkan 'Kuman KKN' dari Proyek Wastafel Aceh
    Tajuk | 10 bulan lalu
    Membersihkan 'Kuman KKN' dari Proyek Wastafel Aceh

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Ironi tak terperi terjadi di Aceh. Wastafel, yang seharusnya menjadi simbol kebersihan di masa pandemi, justru menjadi sarana mencuci uang. Proyek pengadaan senilai Rp43 miliar ini kini tercoreng oleh dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi hingga kontraktor swasta. Alih-alih membersihkan tangan, proyek ini malah mengotori reputasi pemerintah Aceh.

« 1 2 3 4 5 6 »