Tersandung Dugaan Korupsi, PJ Bupati Aceh Singkil Minta APIP Audit Kegiatan Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili
Font: Ukuran: - +
PJ Bupati Aceh Singkil, Marthunis. [Dok. Infopublik.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili yang menghabiskan angggaran Rp500 juta diduga terjadi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Polres Aceh Singkil juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Di sela-sela itu, Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Marthunis meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit terhadap kegiatan Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili itu.
Permintaan audit ini berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Kajari dan Kapolres terhadap penanganan laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari Bithe.co, saat awak media meminta konfirmasi terhadap arahan APIP untuk mengaudit kegiatan tersebut, Marthunis membenarkan.
“Benar,” jawab Marthunis dikutip dari Bithe.co, Kamis (20/10/2022).
Di samping itu, Marthunis menegaskan pihaknya sangat mendukung upaya proses penyelidikan terhadap segala dugaan tindak pidana korupsi.
Dan dia sangat menginginkan agar pemeriksaan yang dilakukan bisa berjalan secara profesional dan didukung dengan bukti-bukti kuat.
“Kita mendukung. Yang penting pemeriksaannya fair, didukung dengan bukti-bukti, silahkan nggak ada masalah,” kata Marthunis.(Bithe.co)
- Terbukti Korupsi Dana Desa, Polres Aceh Besar Tahan Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang
- Usulan Desa Anti Korupsi Dinilai Bentuk Komitmen Pemerintah Berantas Maraknya Kasus Korupsi
- Bustami Usul Tiga Desa di Aceh untuk Pilot Project Percontohan Desa Antikorupsi
- Sekda Aceh: Semangat Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini Mulai Tingkat Keluarga