Beranda / Berita / Aceh / Usulan Desa Anti Korupsi Dinilai Bentuk Komitmen Pemerintah Berantas Maraknya Kasus Korupsi

Usulan Desa Anti Korupsi Dinilai Bentuk Komitmen Pemerintah Berantas Maraknya Kasus Korupsi

Rabu, 19 Oktober 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Saiful Isky. [Foto: Facebook]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Jakarta pada Selasa (18/10/2022) turut mengusulkan tiga desa yang ada di Aceh sebagai desa Antikorupsi.

Tiga desa di tiga daerah tersebut adalah di Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Miruek Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Terkait pengusulan tiga Desa di Aceh untuk Pilot Project Percontohan Desa Antikorupsi, Dialeksis.com meminta pendapat Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Saiful Isky. 

Menurutnya, sikap Sekda Aceh itu menunjukan komitmen serius dalam memberantas tindakan korupsi di Aceh yang jelas-jelas marak terjadi praktek korupsi. 

“Ini langkah keseriusan Pemprov Aceh dalam mewujudkan desa anti korupsi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (19/10/2022). 

Selanjutnya »     Ia menambahkan, langkah ini perlu diduku...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda