Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KontraS Minta DPRA Segera Evaluasi KKR Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh membuat semua pihak terpukul, terutama korban konflik.
Sebagaimana diketahui, kata dia, KKR Aceh dibentuk untuk mengungkap fakta kebenaran atas berbagai kasus atau peristiwa pelanggaran HAM di Aceh.
“Namun faktanya, hari ini orang-orang yang ada di komisi kebenaran justru tersandung kasus korupsi, itu sangat disayangkan,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (10/9/2023).
Sejak awal, sambungnya, orang-orang yang terpilih masuk ke lembaga KKR tentu mereka sudah mengerti bahwa ini lembaga pemerintah yang bekerja untuk korban konflik. Lalu ketika terjadi kasus ini tentu melukai hati korban.
“KKR ini hanya satu satunya di Aceh, provinsi lain di Indonesia tidak ada komisi kebenaran. Harusnya lembaga itu dijalankan secara akuntabel,” kata Nana.
Untuk itu, kata Nana, Komisi I DPR Aceh perlu segera mengevaluasi Komisioner KKR. Supaya publik menjadi yakin terhadap lembaga ini, jika tidak ini maka akan menjadi citra buruk bagi lembaga negara dan menghilangkan kepercayaan korban.
“Evaluasi ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah itu serius, jangan khawatir kalau dievaluasi tapi jadikan untuk memperbaiki sistem,” pungkasnya.
- Semakin Keringnya Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh
- Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
- Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum
- Praktisi Hukum Kasibun Daulay: Pengembalian Kerugian Negara Tidak Hapuskan Tindak Pidana Korupsi