kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PKS Aceh Bimbang, Tentukan Sikap Menolak atau Menerima RPJ APBA 2020

PKS Aceh Bimbang, Tentukan Sikap Menolak atau Menerima RPJ APBA 2020

Jum`at, 20 Agustus 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Komisi VI DPRA dan Wakil Ketua Fraksi PKS, Tgk. H. Irawan Abdullah, S. Ag. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu yang mengatakan bahwa Fraksi PKS dan Fraksi PAN akan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBA 2020 beredar dimasyarakat.

Informasi Fraksi PKS dan Fraksi PAN menyetujui Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020. [Foto: Ist]

Dialeksis.com, Kamis (19/08/2021) sekitar pukul 20.27 malam mendapati informasi tersebut dan mencoba berkomunikasi dengan beberapa anggota DPRA Fraksi PKS untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Dimulai dari anggota DPRA Bardan Sahidi yang dihubungi melalui pesan Whatsapp, namun tak mendapati respon.

Kemudian, pada waktu yang sama Dialeksis.com juga menghubungi via telepon Whatsapp dan Telepon seluler Dr Purnama Setiabudi juga tak mendapati respon.

Dalam hal ini Dialeksis.com terus mencoba menjalin komunikasi untuk mendapati jawaban dari Fraksi PKS Aceh terkait Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020.

Dikutip dari Nukilan.id, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Irawan Abdullah, S. Ag mengatakan, PKS belum bisa menentukan sikap menolak atau menerima Rancangan Qanun atau Raqan Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.

“Kami sampai saat ini belum menentukan sikap dan masih dalam pertimbangan,” kata Irawan di sela rapat paripurna RPJ APBA 2020, Kamis (19/8/2021) malam. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda