kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Peringati Perdamaian, Dewan Minta 15 Agustus Dijadikan Hari Libur Aceh

Peringati Perdamaian, Dewan Minta 15 Agustus Dijadikan Hari Libur Aceh

Sabtu, 10 Agustus 2019 15:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelepasan merpati pada peringatan 10 tahun perdamaian Aceh. [FOTO: Analisa]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar mengharapkan Pemerintah Aceh agar hari kesepakatan damai MoU Helsinki yang diperingati pada 15 Agustus setiap tahunnya dapat dijadikan hari libur khusus Aceh. 

"Saya berharap Pemerintah Aceh baik DPRA maupun Gubernur supaya setiap 15 Agustus 2019 dijadikan hari libur untuk Aceh," kata pria yang akrab disapa Ceulangiek itu, Sabtu (10/8/2019) kepada Dialeksis.com.

Dia menambahkan, hari Perdamaian Aceh adalah hari yang bersejarah bagi orang Aceh. Wab na prang (karena ada perang_red) makanya lahir perdamaian. Mari kita hantarkan doa untuk para syuhada di usia MOU Helsinki ke-14 tahun."  

Dia pun mengajak rakyat Aceh untuk sama-sama menggelar doa bersama memperingati 14 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2019 mendatang.

Selain itu, Ceulangiek mengajak para elit Aceh, tokoh GAM dan seluruh Anggota DPRA dan DPRK se-Aceh untuk memperjuangkan kembali Qanun Aceh tentang lambang dan bendera Aceh yang sudah dibatalkan Mendagri.

"Ayo, sama-sama kita perjuangkan kembali Qanun Aceh tentang Lambang dan Bendera Aceh. Karena itu amanat MOU Helsinki. Tidak boleh dibatalkan," pinta Rusyidi Mukhtar.

Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen ini juga berharap supaya Pemerintah Pusat dapat segera merealisasi butir-butir MOU Helsinki yang belum terealisasi. Supaya buah dari perdamaian bisa dirasakan seratus persen oleh seluruh masyarakat Aceh. (faj)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda