kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Tak Perpanjang Kontrak Ribuan Tenaga Honorer, ABA Minta Pemerintah Cari Solusi

Pemko Tak Perpanjang Kontrak Ribuan Tenaga Honorer, ABA Minta Pemerintah Cari Solusi

Senin, 15 November 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Bidang Advokasi Aliansi Buruh Aceh, Muhammad Arnif. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Lhokseumawe kabarnya untuk tahun 2022, tidak akan lagi memperpanjang kontrak ribuan tenaga honor (grade C).

Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim oleh Pemerintah Aceh ke Kota Lhokseumawe semakin berkurang. Sehingga untuk tahun 2022, SK tenaga honor di Lhokseumawe tidak akan lagi diperpanjang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Advokasi Aliansi Buruh Aceh (ABA), Muhammad Arnif mengatakan persoalan itu bagaikan makan buah simalakama, satu sisi pemerintah

punya tanggungjawab untuk memberikan upah kepada pekerja honorer, namun disini lain pemerintah tak mampu untuk membayar.

"Pemerintah harus berpikir untuk mencari alternatif lain selain untuk memberhentikan kontrak tenaga honorer, karena mereka tidak semuanya dianggap tidak punya peran tapi banyak juga tenaga honorer khususnya di sektor pendidikan mereka banyak peran penting dalam tugas-tugas mereka," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (15/11/2021).

Lanjutnya, bahkan sebagian tenaga honorer punya jam kerja yang sama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe mencari solusi yang memungkinkan untuk tetap memperpanjang kontrak ribuan tenaga honor, baik mengambil dari anggaran tak terduga atau menyisakan dari tunjangan pejabat.

"Jangan hanya mengambil kebijakan pragmatis tanpa memberikan soluktif, karena mereka ada yang sudah berkeluarga, jadi sangat disayangkan jika pemerintah mengambil inisiatif untuk memberhentikan tanpa ada solusi," ungkapnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda