Beranda / /

  • Pemko dan BPOM Sidak Suzuya Mall Lhokseumawe, Temukan Jual Makanan Kadarluarsa
    Aceh | 14 hari lalu
    Pemko dan BPOM Sidak Suzuya Mall Lhokseumawe, Temukan Jual Makanan Kadarluarsa

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Suzuya Lhokseumawe, Kamis (4/4/2024). Untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

  • Bantu Warga, Korem 011/Lilawangsa Gelar Bazar Murah Untuk Umum
    Aceh | 16 hari lalu
    Bantu Warga, Korem 011/Lilawangsa Gelar Bazar Murah Untuk Umum

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dalam rangka membantu masyarakat dan UMKM daerah, Korem 011/LW menggelar Bazar murah di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (2/4/2024).

  • Sidak Pasar, Pj Walikota Lhokseumawe Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
    Aceh | 17 hari lalu
    Sidak Pasar, Pj Walikota Lhokseumawe Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama tim turun ke pasar inpres Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil jelang hari raya Indul Fitri 1445 Hijriah.

    Tak hanya di pasar tradisional, Pemerintah setempat juga melakukan sidak di pasar murah di Mon Geudong dan di pasar moderen untuk perbandingan harga kebutuhan bahan pokok. Senin (1/4/2024). 

  • Pengadilan Tinggi Beratkan Hukuman Hariadi Terdakwa Korupsi RS Arun Lhokseumawe
    Polkum | 17 hari lalu
    Pengadilan Tinggi Beratkan Hukuman Hariadi Terdakwa Korupsi RS Arun Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah memperberat hukuman bagi terdakwa kasus korupsi RS Arun Lhokseumawe, Hariadi, SKM, MKM. Putusan tersebut dibacakan pada 28 Maret 2024 dengan Nomor 5/PIDSUS/TIPIKOR/2024/PT BNA.

    Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Makaroda Hafat, MH menyatakan bahwa Hariadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bersama dengan Suaidi Yahya, Hariadi terlibat dalam kejahatan korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

  • Kisah Tersangka Satpol PP, Penganiayaan Anak di Lhokseumawe
    Aceh | 18 hari lalu
    Kisah Tersangka Satpol PP, Penganiayaan Anak di Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - MS (20), seorang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Wilayatul Hisbah) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kini telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak.


  • Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemko Lhokseumawe Target Raih WTP Kembali
    Pemerintahan | 20 hari lalu
    Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemko Lhokseumawe Target Raih WTP Kembali

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T. Adnan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. 

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »