Masuk List Belum Bayar Intensif Nakes, Walikota Langsa: Karena Pemotongan DAU
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Walikota langsa Tgk. Usman Abdullah, SE. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Langsa - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.
10 Kepala Daerah itu diantaranya Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Bupati Nabire, Papua, Wali Kota Bandar Lampung, Lampung dan Bupati Madiun, Jawa Timur.
Lalu, Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Bupati Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Bupati Gianyar, Bali, Wali kota Langsa, Aceh, Walikota Prabumulih, Sumatera Barat dan Bupati Paser, Kalimantan Timur.
Dialeksis.com, Rabu (01/09/2021) mengkonfirmasi kepada Walikota Langsa Usman Abdullah dan menjelaskan alasan tidak membayar tunjangan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) itu dikarenakan terjadinya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan.
"Pemko Langsa kekurangan anggaran 57 Miliar, jadi sekarang untuk Daftar Perhitungan Pembayaran (DPP) dan tunjangan lainnya terpaksa menunda dulu, seperti gaji 13 juga ditunda," ujar Usman Abdullah kepada Dialeksis.com, Rabu (01/09/2021).
Usman menjelaskan, pihaknya terpaksa harus berhutang dan akan dianggarkan di tahun 2022, Pemko Langsa sudah menyurati Kementerian Kesehatan, Mendagri dan juga Pemerintah di tingkat provinsi.
"Selama ini, kabupaten kota sangat ketergantungan dengan transfer dari pusat, apabila transfer pusat itu tidak ada, kemudian terjadi pemotongan, refocusing anggaran waktu itu kehilangan anggaran 57 Miliar," ungkapnya.
Selama pandemi Covid-19, Dana DAU yang diterima Kota Langsa itu hanya digunakan untuk belanja pegawai saja, biasanya setiap tahun setelah belanja pegawai ada sisa 30 Miliar atau 20 Miliar, jadi dari sisa itu kemudian dialokasikan untuk kepentingan dan kebutuhan lain, seperti intensif Nakes.
"Hal ini mungkin terjadi bukan hanya di Kota Langsa, tetapi secara nasional juga kekurangan anggaran, saat ini BPJS juga terhutang sebesar 2 Miliar, kemudian lampu jalan PJU untuk tahun ini juga terhutang sekitar 3 Miliar kepada PLN," jelasnya lagi.
Ia menegaskan, hal Ini merupakan fakta kondisi keuangan memang karena kebijakan pemerintah pusat seperti itu, seperti Kota Langsa dengan minimnya pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung dengan transfer pusat. Tetapi kalau kota-kota besar yang PAD nya sampai Triliunan itu mereka tidak begitu tergantung dengan anggaran pusat, seperti Surabaya dan Bandung.
"Itu mereka tidak tergantung karena PAD mereka melebihi dari DAU," tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]