kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Imbau Parlok Percepat Pendaftaran

KIP Aceh Imbau Parlok Percepat Pendaftaran

Senin, 08 Agustus 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah.[Foto: Dialeksis/NH]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah menghimbau kepada partai politik lokal lainnya yang sampai hari ini belum melakukan pendaftaran agar dapat segera mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang belum diupload ke SIPOL. 

"Karena mengingat batas waktu pendaftaran tinggal satu minggu lagi, sampai 14 Agustus 2024," kata Munawarsyah kepada awak media, Minggu (7/8/2022). 

Munawarsyah juga mengatakan, untuk akun partai lokal yang sudah mengambil akses ke akun Sipol terdapat delapan partai. 

"Untuk partai politik yang sudah mengambil akun Sipol ada 8 partai. Hari ini baru ada satu partai yaitu Partai Aceh besok insya allah akan ada Partai Adil Sejahtera,” kata Munawarsyah. 

Munawarsyah menambahkan Bagi yang telat mendaftar pihaknya punya tim yang selalu bertugas dalam berkoordinasi dengan operator Sipol dari masing masing partai politik lokal apa kendala dan hambatan yang dihadapi oleh partai politik lokal dalam memasukkan dokumen persyaratan. 

Saat ini hanya ada dua partai lokal yang tidak lagi diverifikasi administrasi dan faktual yaitu Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh. 

“Untuk partai yang tidak lagi diverifikasi administrasi dan faktual ada dua, yaitu PA dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Sedangkan partai lain yang tidak lewat sesuai Pasal 90 Huruf Ayat 1 Ketentuan Huruf a dan b UUPA dan pasal 4 Qanun 3 2008 tetap dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sama seperti partai politik lokal baru,” pungkasnya. [NH].

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda