Akreditasi Dayah Merupakan Jaminan Terhadap Publik
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi santri pesantren. [Foto: iStockphoto]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dayah-dayah yang ada di Aceh setiap hari semakin bertambah, tentu dalam hal ini dayah-dayah yang ada di Aceh harus memiliki akreditasi yang baik agar dayah tersebut semakin baik kedepannya dan menjadi jaminan terhadap publik untuk menitipkan anaknya ke dayah/pesantren.
Bahwa pendidikan Dayah telah mendapatkan legitimasi yang setara dengan pendidikan umum lainnya dan hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, bahwa perkara pendidikan Aceh melalui keistimewaan dan kekhususan Aceh diberi kewenangan untuk mengatur sendiri sesuai dengan kearifan lokal.
Dalam hal ini, yang mengatur standarisasi Dayah sebagai yakni Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA).
Ketua MADA, Tgk Haekal Afifa Asyarwani mengatakan, jika dayah yang ada di Aceh untuk mendapatkan akreditasi, maka harus mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan.
“Pertama harus memenuhi syarat awalnya, seperti nomor statistik pondok pesantren (NSPP) yang merupakan nomor indentitas bagi Pondok Pesantren,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (12/10/2022).
Selanjutnya » Dia mengatakan, bahwa dayah harus dipimp...