Beranda / Berita / Aceh / Akreditasi Dayah Merupakan Jaminan Terhadap Publik

Akreditasi Dayah Merupakan Jaminan Terhadap Publik

Rabu, 12 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi santri pesantren. [Foto: iStockphoto]


Dia mengatakan, bahwa dayah harus dipimpin oleh seorang yang paham akan Pendidikan Agama. “Kalau bicara Qanun Dayah Nomor 9 Tahun 2018 harus ada pengajian Kitab Kuning dan harus berasaskan manhaj Ahlussunnah Waljamaah (Asya’irah dan Maturidiyah),” sebutnya.

“Belum lagi nanti kita juga minta rekapitulasi santri, rekapitulasi dewan guru, identitas pimpinannya, atau hal-hal teknis yang secara dokumen harus dipenuhi oleh pihak dayah dalam pengajuan akreditasi,” jelasnya.

Ketua MADA, Tgk Haekal Afifa Asyarwani. [Foto: Serambinews]

Lanjutnya, mekanismenya diajukan secara online melalui website atau Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA). “Jadi secara sosialisasi itu sudah dijelaskan, dan sosialisasi itu bisa dibuka melalui website www.badaaceh.com, nanti didalamnya terdapat kolom e-SADA (Elektronik Sistem Akreditasi Dayah Aceh). Jadi pimpinan dayah kalau syarat-syarat terpenuhi (Syarat dapat diakses melalui www.badaaceh.com melalui kolom unduh instrumen_Red) silahkan ajukan usulan akreditasi kepada BADA melalui e-SADA,” jelasnya. 

Selanjutnya, nanti asesor akan melakukan proses asesmen kelayakan yang dianggap layak. “Jika layak, maka akan dilakukan asesmen lapangan,” tambahnya.

Selanjutnya »     Dia menjelaskan, ketika asesmen lapangan...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda