-
Aceh | 8 bulan laluTerdakwa Dibebaskan, Putusan Kontroversial Kasus Korupsi Aceh Tamiang
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memutuskan untuk membebaskan tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penguasaan eks Hak Guna Usaha (HGU) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang, serta pengadaan tanah untuk pembangunan MAKODIM di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Tahun Anggaran 2009.
-
Aceh | 2 tahun laluKasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Abdya, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hakim Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memvonis bebas terdakwa pelaku pemerkosa anak di bawah umur.
-
Aceh | 2 tahun laluEksepsi Terdakwa Pungli di Aceh Besar Ditolak, JPU: Putusan Majelis Hakim Sudah Tepat
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho menolak nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (16/2/2022).
-
Aceh | 2 tahun laluPengadilan Negeri Jantho Tolak Eksepsi Terdakwa Pungli, Begini Respon Penasehat Hukum
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho menolak nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
-
Aceh | 2 tahun laluLima Terdakwa Penyeludupan Sabu-Sabu di Perairan Jeunib Divonis Hukuman Mati
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana mati terhadap lima terdakwa kasus penyeludupan 343 kg Narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.
-
Berita | 2 tahun laluTerdakwa Kasus Perkosaan 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
DIALEKSIS.COM | Bandung - Terdakwa kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap belasan anak didiknya.
"Dalam tuntutan kami, pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku atau pada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatan (seksual)," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana usai persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1).
Terdakwa Kasus Perkosaan 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
-
Aceh | 3 tahun laluBila Telah Divonis Bebas, JPU Tak Bisa Menuntut Terdakwa Dua Kali
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang terdakwa yang sudah divonis bebas oleh majelis hakim tidak dapat dituntut dua kali dengan tindak pidana yang sama.
Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum Aceh Hermanto SH, menyanggupi pertanyaan reporter Dialeksis.com soal apakah ada kemungkinan secara hukum, apabila terdakwa yang sudah divonis bebas oleh majelis hakim kemudian pihak JPU menuntut kembali si terdakwa dengan tuntutan dan kasus hukum yang sama.
-
Aceh | 3 tahun laluTerdakwa Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Dihukum 180 Bulan Penjara
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menggelar sidang putusan atas Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, perkara tersebut terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Register Nomor 18/JN/2021/MS-JtH dengan Terdakwa AS (46 tahun) terhadap korban (NA berusia 18 tahun).
-
Feature | 3 tahun laluBebas! Siapa Sebenarnya Pelaku Pemerkosa?
Penyidik salah tangkap dan jaksa salah mengajukan tuntutan? Apa Benar? Buktinya terdakwa DP bebas dari jeratan hukum atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis belia di Aceh Besar. Apakah ini mencederai rasa keadilan publik?
-
Aceh | 3 tahun laluPesan Gubernur: PKK dan DP3A Harus Kawal Kasus Bebasnya Terdakwa Pemerkosa
-
Indepth | 3 tahun laluBebasnya Terdakwa Pemerkosa dan Nurani Sang Hakim
Pengakuan gadis kecil korban pemerkosaan merupakan jeritan hatinya, matanya yang polos tanpa dosa. Vidoe pengakuanya menyayat hati. Ketika terdakwa dibebaskan, apa ada tersangka lainya? Siapa sebenarnya pemerkosa gadis berusia 8 tahun ini?
-
Aceh | 3 tahun laluJPU Tuntut Hukum Mati 2 Orang Teman Nazaruddin
DIALEKSIS.COM | Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Aceh, menuntut hukuman mati untuk dua terdakwa pemilik sekaligus pengedar narkoba dengan barang bukti 81 kilogram sabu-sabu.
-
Berita | 3 tahun laluHari Ini Sidang Perdana Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19