Selasa, 19 Agustus 2025
Beranda / /

  • Kasus Korupsi Wastafel, Muchlis dan Zulfahmi Resmi Dieksekusi ke Lapas Lambaro
    Polkum | 3 hari lalu
    Kasus Korupsi Wastafel, Muchlis dan Zulfahmi Resmi Dieksekusi ke Lapas Lambaro

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengeksekusi dua terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan wastafel, yakni Zulfahmi bin M. Dzamil Makam (46) dan Muchlis, S.E., Ak., M.M., alias Mumu bin Abdurrahman (47).


  • Dua Terpidana Korupsi di Aceh Tamiang Dieksekusi ke Lapas Kuala Simpang
    Polkum | 5 hari lalu
    Dua Terpidana Korupsi di Aceh Tamiang Dieksekusi ke Lapas Kuala Simpang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang mengeksekusi dua terpidana kasus tindak pidana korupsi, Tengku Yusni bin (alm.) Tengku Abdul Jalil dan H. Mursil, S.H., M.Kn. bin Husni, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang, Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

  • Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Merambah Aceh, Diduga Kadisdik Pidie Dimintai Keterangan
    Polkum | 9 hari lalu
    Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Merambah Aceh, Diduga Kadisdik Pidie Dimintai Keterangan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Proyek bernilai triliunan rupiah ini disebut-sebut sarat manipulasi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • JPU Eksekusi Mantan Kadisdik Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel 4 Tahun Penjara
    Polkum | 11 hari lalu
    JPU Eksekusi Mantan Kadisdik Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel 4 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan wastafel terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri, M.P.A., berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro.

  • Dugaan Korupsi, Penyidik Kejari Lhokseumawe Tahan 2 Pejabat Kementerian PUPR
    Polkum | 21 hari lalu
    Dugaan Korupsi, Penyidik Kejari Lhokseumawe Tahan 2 Pejabat Kementerian PUPR

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 - 2022.

  • Hari Anak Nasional, Psikolog Ingatkan Hak Anak untuk Memilih dan Didengar
    Aceh | 27 hari lalu
    Hari Anak Nasional, Psikolog Ingatkan Hak Anak untuk Memilih dan Didengar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi momen refleksi penting bagi para orangtua.

    Psikolog anak dari Klinik Psikodista, Sara Ruhghea Imaddudin, mengingatkan anak bukan sekadar objek didikan, tetapi subjek yang juga memiliki hak untuk didengarkan dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan.


« 1 2 3 4 5 6 7 8 »