Beranda / Politik dan Hukum / Partai PSI Dicoret dari Peserta Pemilu 2024 di Lhokseumawe

Partai PSI Dicoret dari Peserta Pemilu 2024 di Lhokseumawe

Selasa, 30 Januari 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab tidak melaporkan laporan dana kampanye. 

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim kepada wartawan sejauh ini hanya partai politik PSI yang coret di Lhokseumawe. Artinya parpol PSI tidak bertarung pada pemilihan yang dijadwalkan 14 Februari 2024 mendatang. 

“Ada 22 parpol yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe,” kata Abdul Hakim Selasa (30/1/2024). 

 Abdul Halim menyebutkan keputusan itu ditetapkan berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023. 

“Partai politik PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhokseumawe,” terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif.

“Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda