"Status terpidana itu baru disandangan kalau inkracht berkekuatan hukum tetap. Bila pandangan hukum itu dianut maka dia masih bisa dilantik," kata Titi Anggraini yang pengamat Pemilu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Ilham Saputra mengaku belum menerima salinan putusan pengadilan terkait kasus anggota DPD terpilih Abdullah yang dinyatakan bersalah melakukan penipuan oleh Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jumlah pemilih Aceh adalah 3.525.757 orang. Dengan rincian 1.735.723 pemilih laki-laki dan 1.790.034 pemilih perempuan.