Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Tokoh Muda Aceh Wacanakan Moratorium Tambang demi Mitigasi Bencana

Tokoh Muda Aceh Wacanakan Moratorium Tambang demi Mitigasi Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Zam Zam Mubarak, Tokoh Muda Aceh hadir dalam Muzakarah Tematik "Resolusi Umat: Penanggulangan Bencana dengan Eko-Teologi" di Masjid Istiqlal, Jakarta, 27 Januari 2026. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tokoh muda Aceh, Zam Zam Mubarak, mewacanakan penerapan moratorium pertambangan di Aceh sebagai langkah strategis mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan. 

Gagasan tersebut disampaikannya dalam Muzakarah Tematik bertajuk “Resolusi Umat: Penanggulangan Bencana dengan Eko-Teologi” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Zam Zam menilai, rentetan bencana yang terjadi di Aceh dan wilayah Sumatra dalam beberapa tahun terakhir menjadi pelajaran mahal bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, kebijakan pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam perlu dievaluasi secara serius.

“Bencana di Aceh dan Sumatra adalah pelajaran termahal bagi bangsa ini. Moratorium kebijakan ekstraktif harus menjadi keharusan jika pengurangan risiko bencana benar-benar menjadi komitmen nasional,” kata Zam Zam.

Ia menegaskan, kondisi daerah hulu sejumlah aliran sungai di Aceh saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Salah satunya adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Jambo Aye yang dinilai rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Ancaman di wilayah hulu sungai di Aceh sudah lampu merah. Ini membutuhkan keberanian politik untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Zam Zam juga menyoroti potensi eksploitasi tambang emas di kawasan DAS Jambo Aye, yang selain berisiko merusak lingkungan, juga berada di wilayah cagar budaya nasional. Kawasan tersebut diketahui merupakan jalur penting dalam sejarah perkembangan Islam di Aceh dan Nusantara.

Ia menyebut, penolakan terhadap tambang emas di kawasan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, telah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Hingga kini, lebih dari 11 ribu orang telah menandatangani petisi daring yang menolak aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut.

Menurut Zam Zam, langkah pemerintah mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 28 perusahaan di Sumatra seharusnya dibarengi dengan kebijakan yang konsisten dan tidak tebang pilih.

“Jika pemerintah serius menjadikan bencana sebagai agenda nasional, maka izin perusahaan tambang emas di Linge juga harus dicabut. Aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem Leuser dan daerah aliran sungai yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Muzakarah tematik tersebut turut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, serta perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI