Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Demokrat Aceh dan Bahaya Ketua 'Hasil Settingan'

Demokrat Aceh dan Bahaya Ketua 'Hasil Settingan'

Rabu, 28 Januari 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya. Foto: dok Unimal 


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya, menilai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh harus dijauhkan dari praktik kompromi elite yang mengaburkan esensi demokrasi internal partai. 

Menurut dosen FISIP Unimal itu, kepemimpinan yang lahir dari transaksi politik justru akan melemahkan konsolidasi partai di tingkat akar rumput.

“Jika Musda hanya menjadi formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sudah ‘dikunci’ melalui kesepakatan elite, maka yang lahir bukan kepemimpinan demokratis, melainkan kepemimpinan administratif yang miskin legitimasi kader,” ujar Kemal kepada Dialeksis saat dihubungi Dialeksis, 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, demokrasi substantif dalam tubuh partai politik semestinya bertumpu pada partisipasi aktif kader daerah, mulai dari tingkat cabang hingga ranting. Proses pemilihan ketua daerah, kata dia, harus memberi ruang kompetisi yang adil dan terbuka, bukan sekadar mengamankan figur hasil kompromi pusat dan daerah.

Kemal juga mengingatkan bahaya politik dagang sapi dalam Musda. Praktik barter jabatan, menurutnya, tidak hanya merusak etika politik internal, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas kepemimpinan partai ke depan.

“Politik transaksional mungkin terlihat efektif dalam jangka pendek, tapi dalam jangka panjang justru memicu fragmentasi internal. Kader di daerah akan merasa terpinggirkan dan kehilangan sense of belonging terhadap partai,” jelasnya.

Ia menilai, Demokrat Aceh saat ini berada pada momentum penting untuk melakukan pembenahan serius. Musda seharusnya dijadikan ruang konsolidasi ide, arah perjuangan, dan regenerasi kepemimpinan yang sehat, bukan sekadar arena legitimasi kesepakatan politik tertutup.

“Kalau Demokrat Aceh ingin bangkit dan relevan kembali di mata publik Aceh, maka Musda harus menjadi cermin demokrasi internal yang matang bukan produk settingan atas nama konsensus,” pungkas Kemal.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI