Rabu, 14 Februari 2024 19:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan penyidik Satreskrim melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Besar, Selasa (13/2/2024) saat konferensi pers. [Foto: Humas Polresta BNA]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda