Senin, 08 Januari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka baru atas dugaan tindak pidana penyelundupan orang pengungsi Rohingya. [Foto: dok. Polresta Banda Aceh]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial