Senin, 08 Januari 2024 21:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka baru atas dugaan tindak pidana penyelundupan orang pengungsi Rohingya. [Foto: dok. Polresta Banda Aceh]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda