Operasi Antik Seulawah 2024, Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika
Font: Ukuran: - +
Polres Bireuen berhasil mengungkap Kasus Narkotika dengan menangkap 11 tersangka dan mengamankan puluhan gram barang bukti sabu dan ganja dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2024. [Foto: Humas Res Bireuen]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Polres Bireuen berhasil mengungkap Kasus Narkotika dengan menangkap 11 tersangka dan mengamankan puluhan gram barang bukti sabu dan ganja dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., pada kegiatan Konferensi Pers yang digelar pada Senin (18/3/2024) sore.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Kapolres Bireuen juga merilis kasus perkelahian antar remaja yang terjadi di Kecamatan Jeunib
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bireuen turut didampingi oleh Kabag Ops,Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan sejumlah Perwira
"11 tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja terjerat Pasal 114 ayat (1) dengan ncaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sedangkan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Mereka juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," jelas Kapolsek Bireuen. [*]