DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah dan anggota legislatif untuk menjaga integritas serta menghindari praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa masa awal jabatan merupakan fase krusial yang rentan terhadap godaan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan anggota legislatif yang masa jabatannya masih baru dan baru dilantik. Ini merupakan hal yang harus menjadi perhatian bagi para pejabat eksekutif dan legislatif untuk tidak menggunakan praktik penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi,” ujar Setyo dalam unggahan video di akun youtube KPK dilansir media dialeksis.com, Kamis (23/4/2026).
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berimplikasi langsung pada penegakan hukum. Karena itu, KPK berharap seluruh pejabat publik dapat menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.
Lebih lanjut, Setyo juga menyoroti praktik perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kerap disusupi kepentingan tertentu, seperti memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak sesuai prioritas pembangunan.
KPK menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami berharap seluruh kepala daerah dan anggota legislatif tetap menjaga integritasnya, tidak memanfaatkan kepentingan dengan melakukan perubahan APBD dengan memasukkan pokir yang pada akhirnya justru menurunkan kredibilitas pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya. [nh]