Subulussalam dan Bener Meriah Terancam Tak Bisa Gelar Pilkada 2024, Ini Sebabnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi. Foto: MC
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam terancam tidak bisa melaksanakan Pilkada serentak 2024, karena dua KIP kabupaten/kota tersebut belum menerima transfer anggaran pilkada tahap pertama dari pemerintah setempat.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful, SE kepada Dialeksis.com, Minggu (14/4/2024).
Saiful mengatakan, dua KIP kabupaten/kota tersebut tidak bisa melaksanakan tahapan karena anggarannya belum tersedia, sementara kegiatan tahapan pilkada pada bulan April ini sudah mulai berjalan.
“Sampai saat ini belum disalurkan anggaran oleh Pemda makanya tidak bisa dilakukan tahapan. Sementara April ini tahapan Pilkada di kabupaten kota lainnya sudah berjalan,” terangnya.
Saiful menyampaikan, jika alasan pemerintah setempat tidak memiliki anggaran maka itu sungguh tidak logis karena mereka sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sejauh ini, kata Saiful, KIP Provinsi sudah berupaya melakukan pendekatan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah dan KIP Kabupaten Kota setempat. Namun, hingga kini dana Pilkada belum ditransfer.