DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh dijadwalkan dilantik pada Kamis (29/1/2026) sore ini.
Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh dan dipusatkan di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pelantikan tersebut merupakan Pelantikan Tahap I yang dilaksanakan di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
“Pelantikan Tahap I ini digelar di Stadion Lhong Raya Banda Aceh. Seluruh persiapan sudah dilakukan oleh tim protokoler,” ujar MTA, Kamis.
Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui komunikasi langsung dengan Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut MTA, komunikasi tersebut dilakukan langsung melalui sambungan telepon di sela-sela kesibukan Gubernur dalam penanganan bencana di Aceh. Saat itu, Gubernur menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA terkait belum adanya kepastian penetapan PPPK Paruh Waktu secara nasional.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Gubernur untuk memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga non-ASN di Aceh,” kata MTA.