Ramai Pegawai BPK Tersangkut Suap, MaTA: Karena Rekrutmen Berbasis Kepentingan Parpol
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyalahgunaan keuangan kerap terjadi di dalam tubuh lembaga negara. Mirisnya, kasus tersebut juga terjadi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini sungguh menjadi ironi. Pasalnya, BPK seharusnya bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Belakangan sejumlah pucuk pimpinan hingga anggota BPK tersangkut kasus suap dan permainan audit laporan keuangan pemerintah.
Menurut Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, hal itu terjadi dikarenakan proses rekrutmen penempatan orang-orang di BPK itu berbasis kepentingan partai politik.
Seharusnya, kata Alfian, rekrutmen di tingkat BPK berbasis pada keahlian dan profesional, seperti dari kalangan akademisi, orang-orang yang berlatar belakang akuntan, kompetensi teruji, memiliki integritas dan moralitas.
"Artinya, kami menilai kebiasaan menempatkan sosok berlatarbelakang partai politik saya pikir sudah gagal terbangun," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (28/11/2023).
Menurut Alfian, kelembagaan BPK ini harus berdiri sendiri seperti KPK, jadi harus ada fit and proper test, selama ini lembaga BPK ini dibawah Kemenkeu.
Alfian melihat posisi lembaga BPK ini sangat menguntungkan partai politik, selain berpotensi menerima suap yang itu tidak menutup kemungkinan juga bagian dari setoran ke partai, ini juga bis amembuat pengkondisian hasil audit tertentu bisa diatur.
Maka dari itu, kata Alfian, klausul UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini menjadi pedoman BPK itu penting direvisi. Artinya agar lebih memperkuat dan memajukan kewibawaan BPK kedepan.